Print this page

Digugurkan, Balon Kades Patrasana Kresek Akan Tempuh Jalur Hukum

Digugurkan, Balon Kades Patrasana Kresek Akan Tempuh Jalur Hukum

detakbanten.com KRESEK -- Bakal calon kepala desa ( Kades) Patrasana Sairan Sunjana alias abah ilang memprotes keputusan panitia pemilihan kepala desa ( Pilkades) desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, lantaran mencoret namanya dari bakal calon kades.



Menurut Sairan, keputusan panitia pilkades yang mencoretnya menjadi balon dinilai tidak adil, karena berkas persyaratan calon kades sudah dia lengkapi, bahkan dirinya sudah pernah menjabat kades pada periode 2007 - 2013 dan kembali mencalonkan untuk kedua kalinya pada periode 2013 - 2019.

" Saya merasa dizolimi oleh panitia, saya menduga adanya tidak netral panitia pilkades desa Patrasana," terang Sairan.

Sairan mengatakan, berkas persyaratan berupa ijazah MIS yang dipermasalahkan panitia terlalu mengada-ngada, karena sudah jelas pada tahun 1982 terjadi banjir besar di Patrasana yang mengakibatkan ijazahnya pun hilang, namun dia sudah melengkapi dengan keterangan kepala sekolah dan dua saksi teman satu angkatan.

" Kami akan melakukan upaya hukum, dan laporan ke panwaslu sudah saya lakukan" terang Sairan.

Rencananya selain melakukan upaya hukum sambung Soleh, dirinya juga akan memprotes panitia dengan melakukan aksi unjuk rasa bersama pendukung dan simpatisannya.

Sementara ketua panitia pilkades Nati Djahar saat dikomfirmasi lewat whatsapp mempersilahkan agar calon melakukan upaya hukum, hanya saja saat ditanya alasan mengapa balon kades tidak diloloskan secara administrasi, Nati tidak menjawabnya.

" Silahkan saja kalau mau menuntut itu haknya, serta tanyakam saja ke panitia pada jaman Sairan mencalonkan kades periode terdahulu" tandasnya.