Provinsi Banten Terima Bantuan Mobil Laboratorium dari Kementrian KLHK RI

Provinsi Banten Terima Bantuan Mobil Laboratorium dari Kementrian KLHK RI

detakbanten.com SERANG - Dalam mengatasi pencemaran lingkungan yang terdapat di Banten, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menggelontorkan dana sebesar Rp 4,2 Miliar dengan bentuk sebuah Mobil Laboratorium.



Mobil tersebut di lengkapi dengan alat-alat canggih yang bisa mendektesi pencemaran lingkungan yang terjadi di setiap daerah di Banten.

"Banten ini menjadi sorotan kami. Karena investasi terbesar di Indonesia, dan juga kurang memerhatikan kondisi lingkungan sekitar. Makanya kami menyiapkan Mobil Laboratorium senilai Rp 4,2 Miliar," ungkap Kepala Litbang, KLHK RI, Herman Hermawan kepada wartawan seusai menghadiri acara warning lingkungan hidup, di Hotel Ledian Kota Serang, Rabu(2/10/2019).

Herman juga mengaku, bahwa pemberian mobil tersebut akan di lakukan pada awal bulan Desember, dan langsung di berikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim. Tetapi, kata dia, untuk penyimpanan Mobil seharga Rp 4,2 Miliar tersebut, di simpan di Serpong, Tangerang Selatan.

"Awal Desember 2019, kita akan berikan Mobil senilai Rp 4,2 Miliar kepada Pak Gubernur. Semoga bisa memperketat pengawasan lingkungan di setiap Kabupaten maupun Kota di Banten," jelasnya.

Tak sampai disitu, Herman menjelaskan, selain memberikan Mobil senilai Rp 4,2 Miliar, dirinnya juga tengah membuat tim pengawas lingkungan. Hal itu, sambungnya, dalam rangka memberikan efek jera kepada para pengusaha yang bandel, dengan membuang limbah sembarangan.

"Tim ini kita namakan OTT (Operasi Tangkap Tangan), biar sama seperti KPK. Tujuan kita hanya ingin membuat Banten bersih dari pencemaran lingkungan, dan masyarakat bisa hidup dengan nyaman," tandasnya.

Diketahui, dalam pemberian Mobil Laboratorium itupun tidak hanya Banten yang diberikan. Tetapi, Provinsi Riau, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sumatra Selatan mendapatkannya.

 

 

Go to top