Print this page

Dinkes Kota Serang Klaim Fasilitas Puskesmas Sudah Memadai

Dinkes Kota Serang Klaim Fasilitas Puskesmas Sudah Memadai

detakbanten.com, KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang perbulan Oktober 2019 secara resmi akan menerapkan seluruh puskesmas di Kota Serang buka pelayanan selama 24 jam untuk persalinan.



Hal itu dilakukan  berkaitan Program  sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Serang yang baru saja dilantik. Selain itu juga, Pemkot Serang membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada 42 ribu warga Kota Serang, serta dikala setelah melahirkan anak yang baru lahir akan langsung dibuatkan akte kelahiran secara gratis oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Jadi pemberian KIS ini artinya menggratiskan pengobatan masyarakat dan yang belum menerima KIS, harus ada surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan, maka kami juga akan menggratiskan. Kemudian untuk anak baru lahir juga akan dibuatkan akte kelahiran secara gratis," ucap Walikota Serang Syafrudin kepada wartawan seusai acara lounching KIS dan Deklarasi persalinan 24 jam di Puskesmas Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (2/10/2019).

Syafrudin menjelaskan, KIS ini berlaku di semua pelayanan kesehatan. Namun, pihaknya akan mengatur ketika masyarakat hendak berobat harus melalui puskesmas terlebih dahulu. "Kalau masyarakat mau berobat harus ke puskesmas terlebih dahulu, jika mau di rujuk ke RS tipe B, C dan sebagainya akan kita atur supaya tidak ada ketimpangan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Serang Ikbal mengklaim bahwa, dari 16 puskesmas yang ada di Kota Serang saat ini fasilitas sudah memadai. Hanya saja, sebelumnya baru 6 puskesmas yang melakukan pelayanan persalinan selama 24 jam.

"Jadi Fasilitas puskesmas sudah memadai dari dulu, tapi baru bulan Oktober ini diterapkan 24 Jam seluruhnya. Yang baru diresmikan 24 jam di bulan ini 10 puskesmas," ujarnya.