Print this page

Satpol PP Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Singa Santun

Satpol PP Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Singa Santun

detakbanten.com TIGARAKSA -- Satpol PP Kabupaten Tangerang membentuk Satgas Singa Santun (SSS), satgas bentukan mantan kepala Dinas Perhubungan yang kini menjabat kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang ini berrujuan untuk memberikan rasa aman, tertib dan nyaman bagi warga Kabupaten Tangerang.



" Dari namanya saja sudah jelas - jelas Satgas ini sekalipun singa tapi tidak menakutkan, pilosopi singa santun tersebut mengandung arti bahwa singa itu galak tapi tidak menakutkan dan bisa melindungi," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (30/09/2019).

Bambang mengatakan, sebagai penegak peraturan daerah (perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), harus bisa menciptakan dan mewujudkan Kabupaten Tangerang yang aman, tertib, tenteram dan teratur. Selain itu Satpol PP juga harus bekerja keras sehingga tidak hanya sekedar slogan saja.

“Didalam Satgas Singa Santun ini ada 13 tertib yang harus dijalankan dalam memberikan rasa aman dan nyaman." terang Bambang.

Ada 13 tertib yang tercatat didalam satgas singa santun kata Bambang diantaranya adalah tertib tata ruang, tertib jalan, tertib angkutan jalan dan angkutan sungai , tertib jalur hijau , tertib tempat umum, tertib sungai, sauran, kolam dan pinggir pantai, tertib lingkungan, tertib usaha dan usaha tertentu, tertib bangunan, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian, tertib peran serta masyarakakat.

" Semoga ke 13 tertib ini dijalankan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga" tandasnya.