Tindak Tegas Hiburan Malam, Ketua DPRD Kota Serang Akan Panggil Kasat Pol PP Kota Serang

Tindak Tegas Hiburan Malam, Ketua DPRD Kota Serang Akan Panggil Kasat Pol PP Kota Serang

detakbanten.com, KOTA SERANG - Banyaknya tempat hiburan malam di Kota Serang menjadi polemik yang ramai di perbincangkan. Pasalnya, keberadaan tempat hiburan malam telah meresahkan masyarakat.



Menanggapi hal tersebut, Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mengaku akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Serang untuk dimintai keterangan.

Menurut Budi, adanya aktivitas hiburan malam di Kota Serang tidak bisa membuat kemajuan Kota Serang. Melainkan akan membawa kepada hal yang negatif seperti kemaksiatan.

"Saya tidak sepakat jika tempat hiburan malam itu didiamkan. Tanyakan kepada Kasat Pol Pp, Kenapa penyegelan di tempat hiburan malam di buka kembali. Kalau tidak ada ketegasan dari pihak Pol Pp. Saya akan panggil," ucap Budi kepada awak media, di Gedung DPRD Kota Serang, Jum'at (13/9/19).

Disinggung terkait adanya ognum yang bermain di balik hiburan malam yang ingin mencari keuntungan, kata Budi, tentunya hal tersebut tidak bisa di biarkan. Pada intinya, lanjut Dia, kemaksiatan di Kota Serang harus di berantas agar tidak menjadi penyakit masyarakat.

"Gak boleh seperti itu, nanti saya akan panggil Satpol Pp. Kalau ada permainan. Saya akan laporkan," tegasnya.

Kemudian, tambah Budi, terkait hiburan malam juga ini sedang tahapan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten. Jika tahan evaluasi ini telah selesai, akan ada ketegasan dari Pemerintah.

"Kota Serang ini juga desebutnya Kota Madani, Kota Madani ini jika dimaknai artinya prpses. Artinya Kota Serang ini sedang proses penataan. Terkait hiburan malam, nanti kita akan tidak tegas," tandasnya.

 

 

Go to top