Anggota DPRD Kota Serang Gadai SK, Walikota Serang : Kalau Itu Normatif, Semua Banyak Kebutuhan

Anggota DPRD Kota Serang Gadai SK, Walikota Serang : Kalau Itu Normatif, Semua Banyak Kebutuhan

detakbanten.com, KOTA SERANG - Anggota DPRD Kota Serang yang baru saja dilantik pada hari Selasa (3/9), mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, sebagai syarat jaminan pinjaman di bank.

Menurut catatan yang di terima, bahwa ada Lima Anggota DPRD Kota Serang yang sudah menggadaikan Surat Keputusan ke Bank.

Menanggapi hal itu, Walikota Serang mengatakan bahwa, menggadaikan SK tersebut menjadi hal biasa.

Menurutnya, Anggota DPRD Kota Serang yang baru saja di lantik butuh dana untuk kebutuhan seperti kendaraan dan lain-lain.

"Kalau itumah normatif lah. Artinya dari 45 anggota DPRD semua karena ada kebutuhan. Mereka butuh kendaraan. Butuh rumah," katanya kepada Bantensatu.co saat di wawanara, Rabu, (11/9/19).

Sementara, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang Moh Ma'mun Chudori mengakui bahwa dirinya tidak mengungkapkan tidak mengetahui lebih detail tentang kebutuhan apa yang mendasari para anggota DPRD Kota Serang yang baru dilantik Minggu lalu ini menggadaikan SK.

"Saya pikir mereka (Dewan) yang lebih faham terkait kebutuhan mereka. Kita hanya menyelesaikan secara administrasi, membantu memfasilitasi mereka, kita copy kan SK gubernur itu untuk di gadaikan ke Bank Jabar Banten," katanya.

Untuk periode 2019 - 2024, tambah Ma'mun, besaran gaji anggota DPRD ada di angka sebesar Rp 30 Juta. Dirinya juga mengungkapkan kemungkinan dewan yang menggadaikan SK akan bertambah.

"Kemungkinan akan bertambah sebab saat ini sudah ada komunikasi tapi baru sebatas komunikasi saja," pungkasnya.

 

 

Go to top