Penertiban PKL Pasar Induk Rau Diwarnai Aksi Penolakan

Penertiban PKL Pasar Induk Rau Diwarnai Aksi Penolakan

detakbanten.com, KOTA SERANG - Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Rau (PIR) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang diwarnai aksi unjuk rasa penolakan oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP), Senin (2/9/2019).



Dalam aksinya, para pendemo mengutarakan bahwa penolakan terhadap relokasi para PKL Pasar Rau didasari bahwa sampai dengan hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak bisa menjamin kelayakan tempat relokasi. Terlebih gedung PIR dengan usia yang sudah terlampau tua tidak dilakukan perawatan dengan baik.

Relokasi ini, teriak masa aksi, disebut sebagai bentuk penindasan yang dilakukan Pemkot Serang terhadap rakyat kecil, karena lebih mementingkan kepentingan Korporasi dari pada PKL.

"Relokasi ini hanya kedok untuk menggusur rakyat kecil. Terlebih kemaren wakil walikota hanya meninjau semata dan tidak bisa menunjukkan sertifikasi bahwa gedung PIR ini layak sebagai tempat relokasi. Kalau kiranya layak maka tunjukkan buktinya," teriak salah satu orator.

Selain itu, masa aksi juga menuding bahwa Pemkot Serang dalam merelokasi PKL tidak disertai solusi yang matang sehingga pasca direlokasi para PKL nasibnya terkatung-katung seperti halnya nasib PKL Stadion Maulana Yusuf.

"Apakah nasib PKL Pasar Induk Rau akan sama nasibnya dengan PKL yang berada di Stadion Maulana Yusuf yang sampai hari ini tidak jelas nasibnya," ungkapnya.

Pantauan di lokasi, Puluhan anggota Satpol PP Kota Serang dibantu TNI-POLRI sudah berjaga untuk melakukan penertiban PKL Pasar Induk Rau.

 

 

Go to top