24 desa di Kabupaten Tangerang, cairkan Dana desa Termin Kedua

24 desa di Kabupaten Tangerang, cairkan Dana desa Termin Kedua

Detakbanten.com TIGARAKSA -- 24 Desa di Kabupaten Tangerang cairkan dana desa ( DD) termin kedua sebesar 40 persen, alokasi dana desa ( ADD) 40 persen , dana bagi hasil pajak dan retribusi 40%.

Ke 24 desa tersebut adalah desa
Pagedangan ilir, Pasir bolang, Karang Serang, Pematang, Sentul Jaya, Csoka, Tapos, Pangarengan, sumur Bandung, solear, curug sangereng, Cileles, Paair nangka, Gintung, Tanjakan Mekar, Psar Kemis, tegalsari, Jatake, Lembang sari, Jati Mulya, Matagara, Pete, Sodong , Cikareo.

" Dana desa di 24 desa sudah bisa dicairkan karena pihak pemdes sudah melakukan verifikasi permohonan dengan melampirkan perayaratan yang sudah dilengkapi"terang Juhri kabid bangdes pada dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahab desa.( DPMPD).
Kabupaten Tangerang.

Juhri mengatakan, Bangdes DPMPPD Kabupaten Tangerang hanya akan mencairkan dana desa jika desa tersebut sudah melengkapi surat pertanggung jawaban dana desa tabap pertama.

Sementara Staff pperator Bangdes DPMPPD Kabupaten Tangerang mengatakan, pada tahun anggaran 2019 ini pemerintah pusat dan daerah sudah menganggarkan alokaso dana desa Sebesar 589 miliar bagi 237 desa , dengan rincian Dana desa ( DD) 280, 581.836 (add ) 144.214.223 (DBHP) 156.638.403 ( DBHR)

" Pemdes tidak bosen - bosan mengingatkan kepada kepala desa untuk senantiasa menggunakan desa sesuai dengan juknis dan juklak yang ada , serta tidak menggunakan dana desa yntuk kepentingan pribadi," terangnya.

 

 

Go to top