Ke empat pemeriksaan meliputi cek fisik EKG, Laboratorium, Narkoba, Radiologi / Rongten, dan Psikotes. Bacalon kepala desa tersebut akan mengikuti tahapan sesuai dengan iadwal yabg ditentukan oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ( DPPMPD) Kabupaten Tangerang.
" RSUD Balaraja ditunjuk oleh DPMPD untuk memeriksa calon kades pada 19 kecamatan, dan susah dilaksanakan sejak Senin 12/08/2019 lalu" terag dr Reniati Direkrur RSUD Balaraja kepad wartawan Kamis (15/08/2019).
Menurut Reniati, RSUD Balaraja merupakan salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) untuk melakukan medikal chek up (MCU), salah satu pemeriksaan yang menjadi perhatian khusus adalah Narkoba.
" Kami melakukan pemeriksaan secara selektif, mulai dari tes urin dan pengambilan sempelnya pun ditongkrongin oleh pihak rumah sakit" terangnya.
Sementara Imas Supitaningsih Kasubag umum dan perencanaan RSUD Balaraja mengatakan, sampai hari ini ( red) Kamis 15/08/2019 sudah tercatat 218 calon kepala desa yang menjalani pemeriksaan, untuk biaya pemeriksaan kata Imas dibebankan kepada masing-masing calon kepala desa, dengan nilai Rp 1.128. 500.