Print this page

Tolak Raperda RZWP3K, Nelayan Banten Lakukan Aksi Di Pendopo Gubernur Banten

Tolak Raperda RZWP3K, Nelayan Banten Lakukan Aksi Di Pendopo Gubernur Banten

detakbanten.com SERANG - Aliansi masyarakat untuk keadilan bahari (Amuk Bahari) lakukan aksi demonstrasi di halaman Pendopo Gubernur Banten, lantaran kecewa Pada tahun 2019 Rancangan Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sudah dalam tahap akhir pembahasan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Banten, Senin. (05/08/2019)

"Kami menolak Raperda RZWP3K, jika Perda tersebut di sahkan dengan secara sepihak kami akan lakukan gugatan dan akan aksi dengan jumlah yang lebih banyak,"kata salah satu masa aksi April Perlindungan disela sela penyampaian pendapat di halaman Pendopo Gubernur Banten, .senin. (05/08/2019)

April menerangkan, dalam menyusun Raperda RZWP3K yang saat ini tengah digodok oleh Panitia khusus (Pansus) yang kemudian akan dibahas dalam Rapat Paripurna ini tidak pernah melibatkan masyarakat (nelayan tradisional dan perempuan nelayan).

"Dalam hal ini, kami menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim dan DPRD agar tidak terburu-buru untuk mengesahkan Perda walaupun ini amanat undang-undang, Pemprov harus mempertimbangkan masyarakat nelayan yang hidup di pesisir,"terangnya.

Karna, jelas April, jika Raperda ini sudah final, maka Perda RZWP3K ini akan menjadi payung hukum untuk pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Banten yang hanya mengakomodir kepentingan golongan saja. kapitalis untuk sektor industri, pariwisata dan pertambangan.

"Sampai hari ini saja masih menyisakan konflik dengan masyarakat dan masalahnya belum tuntas sampai sekarang apalagi Pemerintah Provinsi maupun DPRD Banten dalam menyusun Raperda ini tanpa disertai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Resiko Bencana (Mitigasi bencana), jadi, kita harap gubernur jangan terburu buru untuk mengesahkan Raperda ini."pungkasnya.