Selidiki Dana Desa Klutuk, Jaksa Sambangi Kantor Desa

Selidiki Dana Desa Klutuk, Jaksa Sambangi Kantor Desa

detakbanten.com TIGARAKSA -- Dugaan penyimpangan dana desa Klutuk terus ditelusuri, sebanyak lima orang dari bagian pidana khusus Kejari Tigaraksa mendatangi kantor desa Klutuk kecamatan Mekar Baru pada Selasa (06/08/2019).

Berdasarkan pantauan, tim jaksa bagian pidana khusus dipimpin langsung kepala seksi pidana khusus Rudi Wiliam Panjaitan, mendatangani kantor desa Klutuk dan langsung melakukan pemeriksaan fiaik dan non fisik.

" Ada 15 titik proyek fisik yang diperiksa diantaranya tujuh titik spal di RT 1 sd RT 8 dengan nilai 620juta, paving blok, rabat beton dan MCK, total keseluruhan sekitar 1.4 miliar" terang Pahrudin Pendamping Kecamatan Mekar Baru saat dihubungi dilokasi, Selasa (06/09/2019).

Pahrudin mengatakan, tim dari kejaksaan Tigaraksa selain mengecek kegiatan fisik, jaksa juga mengecek kegiatan non fisik, sebagai pendamping yang ditunjuk oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan penerintahan desa Provinsi Banten, tentunya dirinya bersama pendamping desa lainnya akan sangat kooperatif kepada kejaksaan.

" Sudah beberapa kali, kami memerintahkan kepada kepala desa Klutuk untuk senantiasa kooperatif agar permasalahan desa ini bisa selesai " terangnya.

Sementara Kepala Desa Klutuk Abas saat dihubungi membenarkan adanya tim dari kejaksaan yang turun ke lokasi mengecek kegiatan fisik.

" Ya benar saya juga ikut mengawalnya" terang Kades Klutuk Abbas.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial (AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

 

 

Go to top