Print this page

Serahkan Bukti Dugaan Keterlibatan Walikota Serang Dalam Pengalihan Aset Pemkot Serang

Serahkan Bukti Dugaan Keterlibatan Walikota Serang Dalam Pengalihan Aset Pemkot Serang

detakbanten.com SERANG - Menindak lanjuti aksi beberapa waktu lalu, aliansi gerakan mahasiswa kota serang kembali datangi kejaksaan Negeri (Kejari) Serang guna lakukan Audensi dan serahkan berkas Bukti bukti dugaan keterlibatan Walikota Serang Syafrudin dalam pengalihan aset pemkot serang berupa sebidang tanah dengan luas 8200meter persegi dipersil 53/s pada tahun 2014 lalu.

Mereka menilai, dalam bukti fakta persidangan yang mereka serahkan ke kejari Serang pada hari ini sangat jelas, ada dua pejabat yang terlibat, yaitu Lurah Batok Bali dan camat Serang yang menandatangani Akte Jual beli (AJB) tanah, namun kenapa hanya Lurah yang jalani hukuman.

"Hari ini kita rencananya mau audensi dengan kepala kejari Serang, namun beliau katanya sedang keluar, namun selain itu, kita juga bawa bukti fakta persidangan keputusan pengadilan tinggi negeri yang mana tahun 2014 yang di dalamnya jelas jelas adanya keterlibatan bapak walikota serang Syafrudin yang pada waktu itu sebagai camat serang yang telah kita serahkan pada kejari Serang." Jelas Andi Dioba Ilham Presidium dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Kota Serang, usai berikan berkas bukti pada Kejari Serang, 23/07/2019.

Dalam kasus ini, jelas Andi, pengalihan aset pemkot serang berupa sebidang tanah dengan luas 8200meter persegi dipersil 53/s pada tahun 2014 lalu ini
jelas ada ketimpangan dan ini harus di usut tuntas agar ada keadilan.

"Kita minta keadilannya. Lurah nya ko bisa masuk sel, camatnya ko tidak, jelas ini ada ketimpangan, agar ada keadilan dalam penanganan proses penjualan aset Negara ini harus tuntas, padahal jelas, dalam tanda tangan kedua belah pihak di AJB itu lurah dan camat, dalam kasus tersebut telah ada vonis terhadap lurah batok bali dan kecamatan serang yang pada waktu itu dengam vonis 1 tahun 6 bulan, namun, kenapa hanya lurah yang jalani hukuman." Terangnya.

Andi berharap, kejari serang agar terus dapat bisa mengawal menindak lanjuti masalah ini, tim aliansi mahasiswa kota serang ini hanya ingin memastikan bahwa proses tetap berlanjut

"Kita sekali lagi minta kejari serang diusut tuntas masalah ini. Kita akan terus mengawal dan lakukan audensi terus, kita juga akan terus lakukan aksi di jalan dan kita akan terus lakukan pengawalan kasus ini sampai tuntas agar tercipta keadilan."Tandasnya