LPA Banten Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Banten Meningkat

LPA Banten Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Banten Meningkat

detakbanten.com, KOTA SERANG - Kasus pencabulan dominasi kasus kekerasan terhadap anak di provinsi Banten. Fenomena ini memprihatinkan karena dari berbagai kasus kekerasan yang terjadi para pelaku merupakan orang terdekat.

Berdasarkan data yang dihimpun Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, kasus kekerasan terhadap anak meningkat pada semester pertama yakni bulan Januari sampai Juni 2019 dengan 38 kasus.

Ketua LPA Banten Uut Lutfi mengatakan, penangan kasus pada tahun 2019 cukup mengkhawatirkan, karena dibandingkan dengan tahun sebelumnya, selama tahun 2018 hanya ada 26 kasus.

"Dari laporan yang masuk didominasi kasus persetubuhan sebanyak 16 kasus dan para pelaku adalah orang-orang terdekat korban," kata Uut dalam aksi kampanye damai bersama para pegiat anak di alun-alun Kota Serang, Selasa (23/7/2019).

Dikatakan Uut Lutfi, dari 38 kasus yang tersebar di delapan kabupaten/kota se provinsi Banten. Dengan perincian diantaranya16 kasus persetubuhan, 2 kasus penelantaran anak, 5 kasus hak asuh anak, 3 kasus kekerasan fisik, 1 kasus pembunuhan, 6 kasus pencabulan, 3 kasus penculikan, dan 2 kasus perdagangan orang.

Ia menambahkan, berdasarkan usia korban, didominasi oleh anak-anak dengan rentang umur 13 sampai 18 tahun sebanyak 17 kasus. Dan berdasarkan gender sebanyak 82 persen korban adalah anak perempuan.

"Melihat data tersebut menjadi miris untuk menjadi perhatian serius pemerintahan di tingkat bawah, saat ini banyak kasus anak tapi belum ada LPKSA (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak) atau Pusat Terpadu Rehabilitasi Anak dan LPAS (Lembaga Penempatan Anak Sementara)," pungkasnya.

 

 

Go to top