Print this page

Bikin Kumuh, Enam Warung Ilegal Didepan Mustika Tigaraksa Dibongkar Satpol PP

Bikin Kumuh, Enam Warung Ilegal Didepan Mustika Tigaraksa Dibongkar Satpol PP

detakbanten.com TIGARAKSA -- Enam warung ilegal didepan gerbang perumahan Mustika Tigaraksa dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP Kecamatan Tigaraksa pada Minggu (21/07/2019). Warung ilegal tersebut dibongkar karena banyaknya keluhan perumahan Mustika Tigaraksa.

Berdasarkan pantauan, Satpol PP Kecamatan, dibantu oleh Satpol PP Kabupaten dan petugas Kepolisian Sektor Tigaraksa, langaung melakukan penertiban, tanpa perlawanan dari pemilik, warung teraebut langsung dihancurkan. Selain menertibkan warung ilegal, petugas juga merajia warnet yang buka 24 jam, dan biliar di perumahan Sudirman Blok D, namun saat didatangin petugas, pemilik biliar tersebut mengamuk dan menolak tempat biliarnya ditutup.

Camat Tigaraksa Yayat Rohimat mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten Tangerang, dibantu aparat Polsek Tigaraksa, berdasarkan desakan dan permintaan warga, karena keberadaan warung tersebut, komplek perumahan Mustika Tigaraksa menjadi kumuh dan kotor, Atas laporan dan permintaan warga tersebut, Satpol PP kemudian bergerak dan langsung menertibkanya.

" Alhamdulillah penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar, karena warga melalui ketua Forum RW nya langsung melakukan pengawalan" terangnya.

Sementara Ketua Forum RW Mustika Tigaraksa Atmojo membenarkan jika selama ini keberadaan warung di depan gerbang membuat komplek perumahan tersebut kumuh, dirinya mengapresiasi penertiban ini.