Print this page

Merasa Tidak Adil, Wali Murid Datangi Inpektorat Banten

Merasa Tidak Adil, Wali Murid Datangi Inpektorat Banten

detakbanten.com, SERANG - Seorang Siswi Janisa Adinda (15) Lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 kota Serang, pupus harapannya ketika mendaftar ke sekolah Negeri di Banten. Padahal siswa tersebut masuk dalam peringkat 10 Besar.

Padahal sebelumnya siswi tersebut sudah melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota serang, tidak di terima dan tidak ada surat keterangan dari sekolah.

"Anak saya dengan lulusan nem yang mencapai 210,5, tidak lulus dalam tes. Sementara temennya itu 180,5 bisa masuk, dan ini yang bikin saya bertanya-tanya. Kenapa anak saya tidak masuk dan temenya masuk?. Padahal nilainnya berbeda jauh," ujar Imron seorang wali murid siswa saat di temui di Inspektorat tengah mengadukan hal tersebut, Jum'at(5/7/2019).

Ia mengaku, sudah mendatangi SMKN 1 Kota Serang tiga kali, namun tidak menemui kejelasan soal nilai hasil tes anaknya tersebut. "Saya sudah datang ke Sekolah, dan tidak ada yang bisa di temui. Harusnya kalau tidak di terima kita punya surat suruh ke sekolah mananya, biar menjadi rekomendasi. Tapi ini tak ada kejelasan kepada kita," jelasnya.

Akhirnnya, Wali murid tersebut langsung melaporkan Kepala Sekolah kepada Inspektorat Banten dan memintanya untuk di tindak lanjut. Dan berharap anaknya bisa diterima di sekolah Negeri.

"Saya harap mudah-mudahan anak saya bisa di terima, berhubung saya ekonominya lemah. Kalau masuk sekolah swasta itukan mahal, tapi kalau di Negeri setidaknya bisa di usahakanlah," harapnya.

Setelah menerima adanya laporan yang diterima dari wali murid, Inspektorat Banten akan memanggil pihak sekolah pada Minggu depan.

"Minggu depan, kita akan panggil Kepala Sekolah bersama jajaran guru-guru," ungkap salah satu pegawai Inspektorat Banten yang engga menyebutkan namanya.