Developer CBD Family Mall Ciledug Di Polisikan

Developer CBD Family Mall Ciledug Di Polisikan

Detakbanten.com KARANG TENGAH - Para pemilik kios yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) CBD Mall Ciledug melalui kuasa hukumnya, Rony Ariyanto Sihombing melaporkan pihak PT. Sari Indah Lestari (SIL) selaku Developer ke Polda Metro Jaya (PMJ), (3/12/2018) lalu.

Laporan polisi tersebut didasari karena pihak developer yang juga pengelola Mall CBD saat ini,diduga mengingkari kesepakatan dengan pihak pemilik kios.sebagian pemilik kios mengeluhkan lambanya proses pengurusan sertifikat yang sampai saat tidak kunjung diselesaikan oleh pihak PT Sari Indah Lestari selaku Developer.padahal Mall CBD Ciledug di bangun sudah 11 tahun yang lalu,tapi sampai saat ini sertifikatnya masih banyak yang belum di serahkan ke pemiliknya.

" Kami pihak perwakilan pemilik kios,sudah melaporkan Dugaan penggelapan dan penipuan yang di lakukan oleh pihak Developer melalui kuasa hukum kami ke Polda Metro Jaya.sedangkan para terlapor diantaranya,Gustamira Bahar, Nasran Aziz Santoso, Samina Nurahman dan Hanarayo, mereka merupakan direksi PT. Sari Indah Lestari selaku pihak Developer CBD Mall Ciledug.namun laporan kami ke Polda Metro Jaya di limpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota," ujar Daniel salah seorang pemilik Kios di mall CBD Ciledug, Selasa (2/7/2019).

Danil menambahkan,para pemilik kios disini sudah membeli ke developer sebesar Rp.90 Juta hingga Rp400 Juta perkios.Namun sebagian pemilik belum pernah menerima SHM Sertifikat Satuan Rumah Susun dari pihak Developer. "hampir sebagian pemilik kios disini belum menerima SHM SRS dari develover," jelasnya.

Danil berharap,Polres Metro Tangerang Kota bisa segera menuntaskan kasus penipuan dan penggelapan, yang terjadi di CBD Mall Ciledug ini,imbuhnya.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Karang Tengah yang juga sekaligus kuasa para pemilik kios, H.Tabri Setia mengatakan,bahwa konflik yang terjadi di Mall CBD ini seharusnya bisa di segera diselesaikan.

" Konflik yang terjadi antara pihak pemilik kios dengan pihak Developer yang juga selaku Management pengelolaan Mall CBD saat ini,seharusnya bisa di selesaikan dengan cara duduk bareng.cuma semua pihak memang harus berjiwa besar dan legowo dalam menyikapi persoalan ini",pungkasnya.

 

 

Go to top