Berdasarkan pantauan, kelima pegawai desa tersebut tiba pada pukul 10.00 Wiba dan sampai saat ini kelima kepala desa diperiksa, sebelum diperiksa, ketua RT 05 H Usin membenarkan dirinya dipanggil penyidik kejaksaan, namun sesuai jadwal, panggilan tersebut pada pukul 10.00 Wiba.
" Saya baru mau diperiksa pada pukul 13.30 usai solat duhur," ujar H Usin.
Sementara Kasipidsus Kejari Kabupaten Tangerang Rudi W membenarkan adanya pemeriksaan pegawai desa Klutuk.
" Ya baru sebatas saksi aja, penyidik akan menggali keterangan kepada saksi-saksi." tandasnya.