Print this page

Soal Penyimpangan Dana Desa, Lima Pegawai Desa Klutuk Diperiksa Kejaksaan

Soal Penyimpangan Dana Desa, Lima Pegawai Desa Klutuk Diperiksa Kejaksaan

detakbanten.com TIGARAKSA -- Lima orang pegawai desa Klutuk dipanggil kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang terkait penyimpangan dana desa, kelima desa tersebut adalah, ketua RT 02 Saji, ketua RT 05 H Usin, Kepala kejaroan 02 H Bahaudin, anggota BPD Klutuk Senan. Kelima pegawai desa tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2018.



Berdasarkan pantauan, kelima pegawai desa tersebut tiba pada pukul 10.00 Wiba dan sampai saat ini kelima kepala desa diperiksa, sebelum diperiksa, ketua RT 05 H Usin membenarkan dirinya dipanggil penyidik kejaksaan, namun sesuai jadwal, panggilan tersebut pada pukul 10.00 Wiba.

" Saya baru mau diperiksa pada pukul 13.30 usai solat duhur," ujar H Usin.

Sementara Kasipidsus Kejari Kabupaten Tangerang Rudi W membenarkan adanya pemeriksaan pegawai desa Klutuk.

" Ya baru sebatas saksi aja, penyidik akan menggali keterangan kepada saksi-saksi." tandasnya.