Print this page

Kesal Pengumuman PPDB Ditunda, Gubernur: Jangan Jadikan Pendidikan Alat Kepentingan

Kesal Pengumuman PPDB Ditunda, Gubernur: Jangan Jadikan Pendidikan Alat Kepentingan

detakbanten.com SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan kekesalannya karena sempat dilakukan penundaan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin (1/7/2019) di Lapangan Setda, KP3B, Curug, Kota Serang. Menurutnya, langkah tersebut sangat fatal dan menyulitkan masyarakat dan menimbulkan kecurigaan publik.




"Pengumunan jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke Gubernur dan Wagub. Kalau mau ambil keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa dikasih saran,"ungkap Gubernur



Gubernur juga mengungkapkan keresahannya atas Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang mengatur pelaksanaan PPDB 2019 yang menurutnya tidak cocok untuk diterapkan di Banten. Menurutnya, sistem zonasi yang diterapkan tidak mampu menciptakaan keadilan bagi masyarakat Banten. Siswa yang miskin namun cerdas sulit menjangkau sekolah berkualitas lantaran faktor jarak sementara di lapangan masih ditemukan siswa dengan jarak dekat tidak terakomodir karena ketidakjelasan standar minimal yang ditetapkan.


"Kita yang tahu persis persoalan di daerah kita. Market kita ini masyarakat, pelayanan kita diperuntukkan untuk publik. Jangan jadikan pendidikan alat kepentingan, pangkas persoalan-persoalan yang menghambat. Jangan bikin putus asa orang yang punya nilai bagus, orang miskin yang mengejar prestasi itu harus kita akomodir,"terangnya