Menurut Kardi, salah satu warga masayarakat mengatakan, Proyek pembangkit listrik yang menggunakan panas bumi sebagai sumber energi ini mendapat penolakan dari masyarakat setempat sejak Tahun 2017 silam, namun Pemerintah setempat terkesan acuh terhadap gejolak yang ada.
"Proyek ini kita sudah lakukan penolakan dari tahun 2017 silam, mulai dari pemasangan spanduk penolakan sampai demonstrasi, sempat juga audiensi, ya gitu, Pemerintah setempat keliatannya sebodo aja gitu.", jelasnya.
Ia pun menegaskan keinginan masyarakat bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) tersebut harus segera dihentikan.
"Pokoknya kita masyarakat Padarincang akan tetap menolak pembangunan proyek geothermal ini, sekali tolak kita tetap akan menolak", tegasnya.
Senada dikatakan Kardi, Ibas warga masyarakat Padarincang yang lakukan aksi penolakan juga beranggapan bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) yang ada di daerahnya hanya menimbulkan dampak negatif mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial dan berharap Pemerintah Provinsi Banten segera mengambil sikap atas persoalan yang ada dan meminta untuk berpihak kepada masyarakat.
"Warga berharap pemerintah segera menghentikan proyek, sesuai dengan keinginan masyarakat.", tandasnya.