Print this page

Kades klutuk Dua Kali Mangkir Di Panggil Inspektorat

Kades klutuk Dua Kali Mangkir Di Panggil Inspektorat

detakbanten.com TIGARAKSA --- Kades Klutuk berinisial ( AB) pernah dua kali dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten terkait dugaan penyelewengan dana desa, hal tersebut dikatakan Maryamah Kasie Pemerintahan Kecamatan Mekar Baru , usai menyerahkan berkas ke kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang , pada Selasa (25/06/2019).



Menurut Maryamah, bukan hanya kejaksaan yang menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa Klutuk, namun Inspektorat Kabupaten Tangerang juga sudah turun ke desa Klutuk, dan memanggil Kades Klutuk selama dua kali, namun kata Maryamah, Kades Klutuk mangkir dari panggilan Inspektorat.

" Rencananya besok rabu ( red) Inspektorat juga memanggil kades Klutuk untuk ke tiga kalinya," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial ( AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.