Print this page

Manajemen Penuhi Tuntutan, Karyawan Alfamart Tetap Lakukan Aksi

Manajemen Penuhi Tuntutan, Karyawan Alfamart Tetap Lakukan Aksi

detakbanten.com, KOTA SERANG - Puluhan karyawan Alfamart cabang Serang setelah berjuang hingga sebulan, akhirnya mendapatkan separoh kebijakan dari pihak Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.



Kebijakan tersebut dikeluarkan, berdasarkan beberapa aspirasi yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa oleh sebagian karyawan guna menjaga lingkungan kerja yang kondusif.

Beberapa aspirasi yang telah ditanggapi yaitu, pengurangan jam kerja mengenai perubahan harga toko dilakukan pagi hari. Bahkan terkait dengan pemberian insentif karyawan, perusahaan menetapkan pemberian bonus untuk karyawan yang bekerja back office mendapatkan insentif tersebut setiap satu tahun sekali, sedangkan karyawan toko diberikan setiap bulan berupa Insentif Kinerja Toko (IKT).

Kepala Cabang Alfamart Serang, M Aji Wahyu Wasono menjelaskan, sebagai perusahaan terbuka (Tbk) yang menampung ribuan tenaga kerja, PT Sumber Alfaria Trijaya selalu mematuhi aturan yang dituangkan dalam Undang-undang yang berlaku. Termasuk didalamnya mengenai ketenagakerjaan.

"Menanggapi aksi yang dilakukan, perusahaan sudah beberapa kali mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh pihak terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan. Manajemen telah berupaya untuk memenuhin beberapa hal yang diminta,” kata Aji  melalui pesan singkat, Kamis(20/6/2019).

Adapun tuntutan lainnya, dikatakan Aji, mengenai upah waktu kerja tambahan atau lembur sudah dikaji ulang dan sudah disosialisasikan melalui media komunikasi internal yang dimiliki perusahaan.

"Sektor industri ritel merupakan industri padat karya. Kami menyadari karyawan merupakan aset utama yang dimiliki perusahaan, oleh karenannya manajemen berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan karyawan, termasuk pembayaran upah yang mengacu pada UMK sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Serikat KSBSI cabang Alfamart, Edy Purwanto mengakui, bahwa tuntutannya belum sepenuhnnya di respon baik oleh pihak Manajemen.

"Kita bukan masalah pencantumannya pak, tapi ketidaksesuaian antara upah lembur crew dan staf toko. Bahkan apabila ada libur nasional crew mendapatkan upah lembur sebesar Rp 300 Ribu, sedangkan staf toko hanya mendapat sebesar Rp 90 Ribu," katanya.

Maka itu, Edy menegaskan, akan kembali melakukan aksi pada tanggal 25 Juni 2019, sebagai upaya menagih janji pihak Manajemen Alfamart cabang serang.  "Tuntutan kami adalah kesamaan dalam upah lemburnya, yang harus sesuai dengan UU ketenaga kerjaan," tandasnya.