Print this page

Pemkab Akan Lakukan Rotasi dan Mutasi Pegawai

Pemkab Akan Lakukan Rotasi dan Mutasi Pegawai

detakbanten.com TIGARAKSA -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, menyebut bila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disisi lain, wakil rakyat diwilayah ini meminta rotasi dan mutasi di OPD pelayanan dapat maksimal.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Achmad Surya Wijaya menjelaskan, Pemkab Tangerang dalam waktu dekat akan merotasi dan melakukan mutasi terhadap ASN di seluruh OPD Tangerang. Proses itu, kata Surya, masih dalam pembahasan sehingga dirinya tidak mengetahui persis data ASN yang akan dirotasi dan mutasi.

“Informasi rotasi dan mutasinya tunggu saja, untuk waktunya kapan belum ada perintah lanjutan. Begitu juga dengan jumlah ASN yang akan dirotasi dan mutasi, masih belum tahu dan masih dalam pembahasan,” jelasnya kepada Wartawan, Selasa (18/6/2019).

Menurut Surya, seluruh ASN yang berada diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tangerang, akan dilakukan mutasi serta rotasi.

“Semuanya akan dimutasi dan rotasi, rotasi dan mutasi juga tidak besar-besaran. Mutasi dan rotasi ini memang keperluan organisasi, Dalam waktu dekat-dekat ini hal itu dilakukan jadi tunggu saja,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi menilai bila rotasi dan mutasi yang akan dilakukan Pemkiab Tangerang tersebut, merupakan langkah-langkah konstruktif dari pemerintah dan sebagai upaya penyegaran OPD. Kata Dedi, minimal terdapat perubahan gaya kepemimpinan dari rotasi dan mutasi yang akan dilakukan itu.

“Dengan target tentu harus lebih maksimal dari pencapaian yang ada, tentu ini juga diukur dari hasil laporan pelaksanaan keuangan daerah yang dilakukan 2018 kemarin hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi rekomendasi-rekomendasi yang sudah diberikan itu sudah terealisasi sehingga target-target berikutnya bisa memadai, tepat sasaran dan terukur,” ungkapnya.

Dedi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah konstruktif yang akan dilakukan Pemkab Tangerang, namun disisi lain Pemkab Tangerang juga harus menempatkan posisi atau jabatan yang tepat terutama tingkat profesionalitas kinerjanya. Pasalnya hal tersebut juga sudah diukur dan diatur oleh tingkat kepegawaian.

“Intinya kita harus mengoptimalkan yang menyangkut pelayanan publik dan itu harus dimaksimalkan, karena bagaimanapun juga ini yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Pelayanan apapun itu harus dimaksimalkan, sekarang kita tinggal inventarisir saja OPD-OPD mana yang memang secara khusus pelayanan publiknya lebih dominan. Walaupun hampir semua OPD memang pelayanan publik,” katanya.

Dedi menambahkan dilihat dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru-baru ini didapatkan Pemkab Tangerang, langkah konstruktif mutasi dan rotasi merupakan langkah yang dinilainya sangat tepat. Pasalnya mempertahankan predikat tersebut bukanlah suatu yang mudah, terlebih WTP ini merupakan hasil dari audit yang dilakukan BPK RI Provinsi Banten.

“Jadi memang ada prosedur tersendiri, seperti sistem pengendalian intern, sistem kepatuhan terhadap perundang-udangan sampai pelaporan keuangan. Itu semua harus diuji, dan BPK tentu memberikan penilaian tersebut tidak sembarangan. Adanya rotasi itu bukanlah ketidakmaksimalan kinerja perorangan, hanya rotasi itu merupakan langkah konstruktif untuk memaksimalkan kinerja,” pungkasnya.