Ini Penjelasan Parkir Liar di Kesultanan Banten

Ini Penjelasan Parkir Liar di Kesultanan Banten

detakbanten.com, KOTA SERANG - Wisata Religi Banten Lama yang kini telah di revitalisasi menjadi Kesultanan Banten, ternyata dimanfaatkan moment tersebut oleh oknum Pemerintah. Salah satunya Parkir Liar yang berada di Kesultanan Banten, menjadi perputaran uang ilegal dengan tidak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Di Kesultanan Banten tersebut, ternyata terdapat kurang lebih ada 20 titik lahan parkir. Dua diantaranya, berada di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) dan Terminal Sukadiri.

"Semuanya kurang lebih ada  20 titik parkir,  hasil pendapatannya kita setor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan keamanan Kesultanan Banten," ujar salah satu tukang parkir yang meminta untuk merahasiakan namanya, Minggu(16/6/2019).

Tidak sampai disitu, Tukang Parkir Kesultanan Banten itupun, menjelaskan, bahwa penghasilan dari 20 titik parkir parkir liar yang ada di Kesultanan Banten di bagi menjadi 3. "Yang pertama 50 persen untuk tukang parkir, dan  50 persen untuk keamanan dan Pemkot Serang," ungkapnya.

Dikatakannya, untuk penghasilan dalam sehari bisa mengantongi sebesar Rp 3 juta, dari satu titik parkir liar. "Tetapi, kita (tukang parkir) pulang kerumah hanya bisa membawa Rp 180 ribu dalam sehari. Karena dibagi lagi untuk keamanan dan Pemkot Serang," terang pria asal Kampung Sukajaya, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Ia juga mengaku, untuk tarif parkir yang disiapkan bagi para pengunjung sebagai berikut. Pengendara roda dua dikenakan tarif sebesar Rp 5 ribu, dan pengendara roda empat (Mobil pribadi) seharga 10 ribu. Lalu untuk mobil wisata atau mobil bus dikenakan tarif senilai Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu.

"Lagian juga pengunjung disini tidak ada yang tau, mana pake karcis resmi atau tidak resmi. Orang-orang yang datangkan adalah orang awam, jadinya tidak tau kelanjutannya. Ini pun parkir Rp 5.000 sampai seterusnya di 20 titik lokasi parkir," katanya.

Sementara itu, Petugas Parkir Lainnya, sebut saja Andi. Ia menerangkan, bahwa parkir liar yang dilakukan oleh dirinya dan teman-teman lainnya sudah sering dilakukan semenjak Banten Lama belum di revitalisasi. Ia juga mengaku, tidak takut apabila ada razia, karena selalu diberitahukan oleh oknum, apabila sedang dilakukan razia.

"Kalo adapun razia parkir liar, ya tidak takut, dan terkadang bocor. Pas ada sidak semuanya kabur, dan kendaraan di biarkan begitu aja. Seperti tadi siang aja sidak dari Dishub Kota Serang sudah tidak ada penjaganya. Udah pada kabur semua," jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Parkir, Dishub Kota Serang, Ahmad Yani membantah, apabila 20 titik lokasi parkir di Kesultanan Banten nyetor ke Dishub. "Untuk saat ini, kita hanya menerima dan mengurus di KPW dan Terminal Sukadiri. Yang lainya bukan urusan kami," tegas Yani dengan singkat.

 

 

Go to top