Suket Dapat Digunakan Pengganti KTP-el

Suket Dapat Digunakan Pengganti KTP-el

Detakbanten.com TIGARAKSA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, mengajukan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk mengirimkan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pasalnya blanko diwilayah ini sudah mulai menipis, pasca Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Ahmad Syah mengatakan, bila kemarin pihaknya berencana untuk mengajukan permintaan blanko ke Kemendagri.

“Nanti mau mengajukan, tetapi kami juga tidak tahu dapat atau tidak,” jelasnya kepada wartawan Jum'at, (14/6/2019).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin membenarkan bila pihaknya memang berencana untuk mengajukan permintaan blanko tersebut. Menurut Syafrudin, sebenarnya setiap dua hari sekali pihaknya selalu mengajukan permintaan blanko ke Kemendagri.

“Jumlahnya yang kita minta banyak, sesuai dengan kebutuhan. Tetapi kita dapatnya sesuai dengan kemampuan di Kemendagri, setelah Pemilu kemarin itu kami hanya mendapatkan 500 lembar saja dan hanya cukup untuk satu hari saja,” ujarnya.

Syafrudin mengaku, dengan setiap dua hari sekali mengajukan permintaan ke Kemendagri, dalam kurun waktu satu Minggu pihaknya mendapatkan sekitar 1.500 lembar saja sementara kebutuhan blanko sangat besar diwilayah ini. Selain itu untuk meningkatkan kapasitas jumlah produksi KTP-el, pihaknya akan menambah mesin produksi tersebut.

“Tahun 2020 nanti kami akan menambah mesin, kita mengajukan setiap kecamatan satu mesin. Sementara untuk di kantor Disdukcapil sendiri akan ditambah tiga, karena kami memang punya banyak mesin namun sudah pada rusak,” ungkapnya.

Syafrudin menambahkan, mesin-mesin percetakan KTP-el mengalami kerusakan lantaran usianya yang sudah cukup tua yakni pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 lalu. Terlebih kondisi pengiriman blanko yang diterima pihaknya saat ini merupakan penyesuaian kondisi kapasitas produksi KTP-el.

“Sebelum Pemilu kemarin itu digelontorkan banyak blanko, dan nanti tahun anggaran baru lagi akan banyak lagi. Sekarang juga untuk mengantisipasi keadaan mendesak masyarakat itu bisa dengan Surat Keterangan (Suket), sebagai pengganti KTP-el,” pungkasnya.

 

 

Go to top