Print this page

Jika Menemukan Berita hoax, Laporkan Ke Pihak Berwajib

Jika Menemukan Berita hoax, Laporkan Ke Pihak Berwajib

Detakbanten.com SERANG - Usai melaksanakan Operasi Ketupat Kalimaya, jajaran Kepolisian Resor  Serang, Polda Banten, Jumat (14/6/2019) malam, menggelar operasi cipta kondisi menjelang sidang putusan Pemilu Serentak 2019 yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 28 Juni. Operasi dilakukan di dua titik yaitu sekitar Gerbang Tol Ciujung dan Cikande. 

Operasi cipta kondisi yang digelar sejak Kamis (13/6/2019) bertujuan mengantisipasi pengerahan massa serta masuknya barang-barang berbahaya, termasuk diantaranya bahan peledak ke Jakarta. Sasarannya operasi yaitu kendaraan box dan minibus serta kendaraan lainnya yang mengarah ke Jakarta.

"Kegiatan ini merupakan wujud operasi rutin kepolisian. Maksud dan tujuan adalah menjaga kondisi kamtibmas serta meminimalisasir pergerakan massa yang akan berangkat ke Jakarta jelang putusan sengketa pilpres di MK," kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan.

Kapolres menjelaskan sebagai daerah penyangga Ibukota Negara, Kabupaten Serang memiliki potensi kerawanan Kamtibmas yang cukup tinggi. Oleh karenanya, operasi cipta kondisi ini akan dilaksanakan hingga menjelang putusan sidang MK pada 28 Juni mendatang. 

"Alhamdulillah, sepanjang dilaksanakan operasi, pihaknya tidak menemukan barang-barang yang dilarang maupun pergerakan massa ke Jakarta," kata Kapolres. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres berharap masyarakat tidak berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MK. Kapolres mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk membimbing masyarakat agar menghormati langkah konstitusional dalam menyelesaikan sengketa pemilu, menghindari aksi massa, serta senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Indra Gunawan juga meminta kepada kepada masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap berita-berita hoax yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah setempat. Jika menemukan berita hoax, Kapolres berharap agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Kita dari kepolisian berharap kerjasama para tokoh agama dan masyarakat untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak percaya terhadap berita-berita yang tidak sumbernya yang dapat mengganggu kamtibmas. Jika ada yang menemukan, segera laporkan ke pihak berwajib," tandasnya.