Print this page

Hari Pertama Masuk Kerja, Walikota Serang Sebar Tim Pemantau Siapkan Sangsi Tegas

Hari Pertama Masuk Kerja, Walikota Serang Sebar Tim Pemantau Siapkan Sangsi Tegas

detakbanten.com, KOTA SERANG - Setelah libur selama seminggu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini kembali masuk untuk berkerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terlihat dalam apel hari pertama, di Aula Kantor Pemkot Serang, Jalan Raya Kemang, Senin(10/6/2019). Seluruh OPD telah terisi oleh para jajaran ASN di lingkungan Pemkot Serang. Mulai dari Asistend Daerah (Asda), Kepala Dinas, Kepala Puskesmas, Kecamatan, hingga Kelurahan.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, bahwa berdasarkan surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), ASN diwajibkan masuk pada hari Senin 10 Juni 2019. Karena telah melaksanakan cuti bersama di hari Jum'at tanggal 31 Mei 2019.

"Makanya pagi hari ini kita sudah kembali melaksanakan tugas seperti biasa," kata Syafrudin seusai memimpin apel hari pertama masuk kerja.

Tidak lupa, Syafrudin mengaku, telah menyiapkan sanksi tegas kepada para ASN Pemkot Serang yang tidak hadir pada hari ini. "Kita akan berikan sanksi sesuai dengan PP 53 tahun 2010, tentang Pegawai ASN," tegasnya.

Bahkan, Syafrudin juga telah menyebar personil Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kota Serang untuk melakukan pemantauan disetiap OPD di Kota Serang. "Jadi kita tunggu saja hasilnya," Tutupnya.

Seperti diketahui, Personil pemantau BKPSDM Kota Serang dibagi menjadi empat regu untuk memantau setiap SKPD hingga tingkat Kelurahan.