Print this page

Jelang Lebaran Dapat THR, Dua Pimpinan Di Kota Serang Datangi MOS dan Sari Asih

Jelang Lebaran Dapat THR, Dua Pimpinan Di Kota Serang Datangi MOS dan Sari Asih

detakbanten.com, KOTA SERANG - Menjelang Lebaran 2019, Perusahan Wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Bagi Karyawannya, untuk itu, Walikota Serang bersama Wakil Walikota mendatangi dua tempat perusahaan tersebesar di Kota Serang.

Pantauan MNNBantencom, yang pertama pada pukul 13:00 Wib, Walikota Serang, Syafrudin mendatangi pusat perbelanjaan terbesar di Kota Serang. Yaitu, Mall Of Serang (Mos). Sedangkan di pukul 14:00 Wib, Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin berkunjung ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sari Asih.

Dengan menggunakan baju berwarna biru, dua Pimpinan Daerah itupun bersama rombongan Tim Pemantau THR, karyawan Mos maupun RSU Sari Asih berbincang bersama dua orang nomor 1 di Kota Serang.

Terlihat canda gurau, antara Petinggi di Kota Serang bersama karyawan Mos maupun RSU Sari Asih seperti anak mengadu kepada bapaknnya.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, bahwa kedatangannya pada kali ini, ingin memastikan THR untuk para karyawan di Kota Serang. "Saya ingin mendengar langsung dari para karyawan di Mos. Agar bisa mengetahui secara langsung keluhan yang mereka rasakan," kata Syafrudin seusai meninjau pusat perbelanjaan terbesar di Kota Serang, Kamis(23/5/2019).

Dikatakan Syafrudin hasil dari peninjauan pada hari ini, belum ada temuan karyawan yang tidak dibayarkan THR. Bahkan, Syafrudin mengingatkan, untuk para karyawan di Kota Serang bisa mengadukan kepada dirinnya, apabila belum mendapatkan THR.

"Batas waktu yang kita sediakan adalah sampai H-7. Ini sudah tegat waktu THR diberikan. Kalau ada perusahaan yang membandel, akan kita ditindak," tegasnnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Subadri berharap, agar semua karyawan di Kota Serang bisa menerima THR, dan tidak ada yang belum diberikan THR oleh perusahaan.

"Saat ini kita pastikan terlebih dahulu, semua Perusahaan Swasta di Kota Serang bisa memberikan THR. Karena kita ingin, Ramadhan tahun ini semua masyarakat Kota Serang dapat merasakan hari kemenangan," pungkasnya.

Direktur RSU Sarih Asih, Yahmin Setiawan menjelaskan, untuk pembagian THR karyawan di Rumah Sakit Sari Asih akan dibagikan esok hari Jum'at(24/5). "Secara prinsip kita senang di kunjungan. Pencairan THR pun sesuai ketentuan, besok bisa di cairkan," terangnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyiapkan sanksi untuk perusahaan yang tidak membayarkan THR. Sanksinya itupun berupa tambahan THR sebesar 5 persen, dan telah sesuai dengan peraturan PP No 78 tahun 2015.