Penukaran Uang untuk Masyarakat, Bank Indonesia Batasi nominal Rp 4 Juta

Penukaran Uang untuk Masyarakat, Bank Indonesia Batasi nominal Rp 4 Juta

detakbanten.com SERANG - Dalam menghadapi Lebaran Idul fitri 1440 H, secara nasional Bank Indonesia menyiapkan layanan penukaran uang di 2900 titik penukaran di seluruh wilayah NKRI termasuk di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil) terhitung mulai tanggal 6 Mei hingga 30 Mei 2019.

Khusus untuk wilayah Banten, terdapat lebih dari 100 titik penukaran yaitu 44 titik penukaran yang dilakukan melalui kas keliling Bank Indonesia maupun penukaran yang bersama dengan perbankan.

"Jadi lebih dari 60 titik penukaran, melalui kantor perbankan yang ditunjuk oleh masing-masing bank dengan waktu layanan yang telah ditentukan maupun melalui kas keliling yang dilakukan oleh masing-masing bank," kata PJS Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erry P Suryanto saat konferensi pers di Kantor Bank indonesia, Palima, Jumat (17/5/2019).

Ia mengatakan, Bank Indonesia telah bersinergi bersama 27 bank yang berkantor di wilayah provinsi Banten. Dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan pelayanan penukaran uang kepada masyarakat secara luas dan mudah di jangkau.

"Kami berharap dapat memberikan layanan penukaran uang kepada masyarakat secara lebih luas dan mudah dijangkau bagi masyarakat yang berada di wilayah Tangerang Raya, Kabupaten/Kota Serang, Cilegon, Pandeglang dan Lebak," harapnya.

Erry menjelaskan, pelaksanaan penukaran bersama Bank Indonesia dengan 7 perbankan akan dilaksanakan di alun-alun Barat Kota Serang mulai tanggal 23, 24, 27, 28 Mei 2019. Kemudian di alun-alun Cilegon tanggal 27 dan 28 masing-masing pada pukul 9:00 WIB sampai dengan pukul jam 13:00 WIB.

"Jadi bagi setiap masyarakat yang memerlukan uang pecahan kecil dapat terlayani dengan baik maka untuk penukaran per orang dibatasi total Rp 4.000.000 dengan komposisi 2 juta pecahan 10 ribu, 1 juta pecahan 5 ribu dan 1 juta pecahan 2 ribu. Adapun untuk kebutuhan pecahan lain dilayani sesuai dengan persediaan," terangnya.

Selain penukaran bersama ini, lanjut Erry, terdapat penukaran Mandiri yang dilakukan oleh KPU Provinsi Banten serta masing-masing perbankan sesuai kebutuhan nasabah masing-masing. Khusus kastel dilakukan pada lokasi-lokasi keramaian seperti pasar Bekasi Pasar Murah yang diadakan oleh Pemprov dan Pemda serta lokasi stakholder tertentu.

"Dengan memperbanyak titik penukaran Bank Indonesia mendorong masyarakat menukarkan uangnya di lokasi penukaran resmi untuk mencegah resiko uang palsu dan untuk menjaga kualitas uang," pungkasnya.

"Kami himbau kepada masyarakat agar menukarkan uang di tempat yang resmi Selain itu dihimbau agar selalu memperhatikan ciri keaslian rupiah dengan cara 3 D (Dilihat, Diraba dan Diterawang) serta cara merawat Uang rupiah dengan 5 Jangan (Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas dan yang dibasahi," tambahnya.

 

 

Go to top