Dinsos Banten Salurkan Bantuan Sosial Penerima Jamsosratu

Dinsos Banten Salurkan Bantuan Sosial Penerima Jamsosratu

detakbanten.com, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten Melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Bank Banten melaksanakan penyaluran bantuan sosial untuk penerima Jamsosratu dari Kota Cilegon. Di aula Gor Taman Kopasus, Senin (29/4/2019).

Dengan jumlah RTS yang diundang hadir pada hari ini sebanyak 1.000 RTS yang akan mendapatkan bantuan tahap 1 masing-masing RTS sebesar Rp. 1.000.000.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten diwakili Kepala Bidang Jamsoskel Dinsos Banten Budi Darma mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten sangat Concern dan memilik komitmen penuh dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, baik melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan diantaranya yaitu program bantuan sosial.

"Dukungan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan," jelasnya.

Ia menjelaskan, agar penerima Jamsosratu, benar-benar memanfaatkan bantuan uang non tunai bersyarat ini dengan sebaik-baiknya, gunakan uang bantuan ini untuk pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari atau bisa juga untuk membeli keperluan anak sekolah, transport untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan.

"Intinya jangan dibelanjakan kepada sesuatu yang tidak baik/tidak bermanfaat. Saya ingatkan juga karena bantuan ini bersyarat tidak sekedar bantuan tetapi ada syaratnya maka harus memenuhi persyaratan tersebut yaitu wajib menyekolahkan anaknya dan memeriksakan ibu hamil, menyusui, anak balita ke layanan kesehatan," terangnya.

Diketahui, anggaran bantuan sosial untuk tahun 2018 sebesar Rp. 57,590,000,000 (Lima Puluh Tujuh Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) sedangkan untuk tahun 2019 ini Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 90.979.000.000 artinya ada peningkatan sebesar Rp. 33.389.000.000 (Tiga Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah) atau sebesar 37 persen untuk belanja bantuan sosial yang di alokasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial.

 

 

Go to top