Pernyataan itu dikatakan oleh, Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu(27/4/2019).
Amas Tajudin mengatakan, bahwa untuk saat ini, dirinya belum bisa menerbitkan surat edaran awal bulan Ramadhan. Dikarenakan,l masih menunggu hasil sidang isbat.
"Bahkan kita pun sudah menghimbau kepada masyarakat Kota Serang untuk bersama menunggu sampai sidang isbat yang di tetapkan Pemeritah," jelasnya.
Sementara untuk Organisasi Muhammadiyah di Kota Serang, kata Amas Tajudin, sudah menetapkan awal bulan ramadhan dan 1 syawal. "Mereka (Muhammadiyah, Red) sudah jauh-jauh hari menentukan awal bulan Ramadhan, dan menggunakan metode perhitungan hilal," terangnya.
Lanjut Amas Tajudin, dirinnya pun tidak mempermasalahkan mengenai perbedaan waktu awal bulan Ramadhan dengan Muhammadiyah. Karena, masih kata Amas Tajudin, mereka memakai hadits dan satu kalimat yang sama. Yaitu, li ru’yatihi yang artinya melihat hilal.
"Tidak ada yang dipermasalahkan, karena metode yang dipakai tetap sama dengan Pemerintah," pungkasnya.