Print this page

Gelontorkan 11 Terilyun BPJS Kesehatan Bayaran Hutang Klaim Jatuh Tempo

Gelontorkan 11 Terilyun BPJS Kesehatan Bayaran Hutang Klaim Jatuh Tempo

detakbanten.com SERANG.- Kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Serang bayarkan Rp 134.918.766.321 sepanjang bulan april 2019 pada 281 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 24 Fasilitas Kesehatan Rujukqn Tingkat Lanjut (FKRTL).

"Ya kita, dalam hal ini BPJS kesehatan Cabang Serang telah bayarkan dana kapitasi dan tagihan klaim sepanjang bulan april ini." kata kepala BPJS Cabang Serang Sofyeni saat komfrensi fress di kantor BPJS Kota Serang, Selasa,16/04/2019.

Dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo BPJS kesehatan kepada fasilitas kesehatan, tutur Yeni, pihak Fasilitas kesehatan juga harus bisa melakukan kewajibanya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

"Kami juga selalu Berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memenuhi pelayanan terbaik tampa diskriminasi sebagaimana yang di atur dalam regulasi yang ditetapkan pemeritah." terangnya.

BPJS kesehatan saat ini, secara keluruhan lamjut Yeni, telah menggelontorkan dana sebesar Rp 11 trilyun untuk bayaran hutang klaim jatuh tempo BPJS kesehatan kepada rumah sakit, selain itu juga BPJS kesehatan melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 trilyun dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Samapai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo akan di bayar bpjs kesehatan dengan mekanisme First in First out dengan urut pembayaran yang disesuaikan dengan catatan kami, rumah sakit yang lebih dahulu mengajuakan berkas secara lengkap tentu pembayaran klaim akan diproses terlebih dahulu dan upaya penuntasan fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena adanya dukungan penuh dari mentri keuangan dan kementrian kesehatan "pungkasnya.