Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Siapkan Siswaslu

Tingkatkan Pengawasan, Bawaslu Siapkan Siswaslu

detakbanten.com, SERANG - Dalam upaya untuk mengawasi pelaksanaan proses berlangsungnnya pemungutan surat suara, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, telah menyiapkan sebuah sistem pengawasan terbaru. Yaitu, Siwaslu (Sistem informasi Pengawasan Pemilu).

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bawaslu Banten, Didih M Sudih kepada awak media, Senin(15/4/2019).

Didih mengatakan, bahwa Siswaslu tersebut adalah sistem pengawasan terbaru dari Bawaslu RI, yang bisa mengawasi kecurangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.

"Ini pun sebagai peningkatan kami (Bawaslu - red) dalam mengawasi proses keberlangsung Pemilu 2019 di setiap TPS," ujarya.

Ia menjelaskan, pihaknya pun akan melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang adil, dan sesuai PKPU. Makanya, kata Didih, selain terdapat sistem Siswaslu, Bawaslu Banten juga telah menyebar Pengawas Pemilu di setiap Desa dan lingkungan.

"Karena di 2019 Ini, akan menjadi tanggung jawab bagi kami. Untuk menciptakan Pemilu yang aman dan adil. Jadi masyarakat tidak usah cemas, karena kami siap bertindak tegas," terangnya.

Seperti diketahui, menurut informasi Bawaslu Banten, Siswaslu tesebut adalah salah satu alat kerja untuk pengawasan Pemilu 2019. Bahkan bisa mengawasi hingga pengiriman kotak suara dan proses pemilihan berlangsung. Karena Siswaslu memakai sebuah sistem aplikasi, yang bisa melacak lokasi TPS di setiap Daerah di Indonesia.

 

 

Go to top