Ditlantas Polda Banten Akan Uji Coba sistem Rekayasa arus lalu lintas SSA Di Kota Serang

Ditlantas Polda Banten Akan Uji Coba sistem Rekayasa arus lalu lintas SSA Di Kota Serang

detakbanten.com SERANG.- Dalam upaya menanggulangi kemacetan, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kota Serang telah sepakat akan melakukan uji coba sistem satu arah (SSA) di sejumlah jalan protokol di Kota Serang. Rekayasa arus lalu lintas dengan sistem SSA di sejumlah ruas jalan di Kota Serang akan diuji coba selama tiga hari pada 20, 22 dan 23 April nanti.

Sistem SSA yang pertama kali diterapkan di Kota Serang tersebut berlaku di Jalan KH Abdul Hadi, Jalan KH Sochari, Jalan Yusuf Martadilaga, Jalan KH A Khatib dan Jalan Ahmad Yani. Sistem SSA diberlakukan mulai pagi hari pukul 06.00 sd 09.00 WIB dan sore hari 15.00 sd 18.00 WIB.

"Pemberlakuan sistem satu arah ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang lalu lintas guna mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Serang yang saat ini cukup mengganggu kenyamanan berkendara masyarakat," ujar Direktur Lalulintas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo kepada media, Selasa, 9/04/2019.

Mantan Kapolres Serang ini menjelaskan pihaknya akan terus mensosialisasikan pada masyarakat dengan melakukan pemberitahuan ke lembaga dan instansi pemerintah dan swasta seperti pendidikan, hotel, rumah sakit. Sehingga masyarakat sudah tahu terkait aturan baru sebelum sistem satu arah berlaku.

"Sosialisasi akan kami lakukan baik melalui surat ataupun pemasangan rambu atau baliho secara portabel yang menginformasikan terkait sistem satu arah. Untuk itu saya berharap dukungan penuh dari masyarakat karena manfaat dari kebijakan ini juga pasti kembali kepada masyarakat," ujarnya.

Senada dikatakan Walikota Serang Syafrudin bahwa pemberlakukan lalu lintas satu arah di Kota Serang merupakan upaya untuk mengurai kemacetan di Kota Serang. Iapun berharap semua instansi terkait dapat menerapkan uji coba sistem satu arah berjalan baik. Sehingga pengguna jalan di Kota Serang tertib berlalu lintas.

"Ini merupakan salah satu upaya Pemkot Serang, Pemprov Banten dan Polda Banten untuk melaksanakan aspirasi dari masyarakat Kota Serang. Semoga upaya ini bisa mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Serang. Jika pada masa uji coba rekayasa lalu lintas, sistem ini efektif, tentunya akan diberlakukan selamanya," tandasnya.

 

 

Go to top