Print this page

Ketahuan Saat Mencuri, Warga Lampung Di Keroyok Warga

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com, KOTA SERANG - Yudha Pubian, 30, warga Lampung, di gebugi warga setelah dipergoki penghuni rumah saat akan melakukan pencurian di rumah Sani (26), warga Kampung Kendal, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (18/3/2019) malam. Korban tewas dalam perawatan di RSUD dr Drajat prawiranegara Kota Serang setelah dilarikan petugas Polsek Kasemen.

Kapolsek Kasemen Muhammad Cuaib mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada Senin sekitar 21.00 WIB. Saat itu, Sani yang baru keluar dari kamar mandi memergoki pelaku tengah berada didalam rumahnya. Mendapati ada orang tak di kenal di dalam rumahnya, Sani yang masih mengenakan handuk kontan berteriak.

"Karena niat jahatnya diketahui pemilik rumah, pelaku langsung menyerang dan mencoba membekap agar korban tidak berteriak. Karena korban melakukan perlawanan, pelaku seketika menganiaya korban," kata Kapolsek dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).

Usai menganiaya korban, pelaku warga Dusun 1, Gunung Haji, Lampung Tengah langsung melarikan diri namun aksinya diketahui warga lainnya. Mendengar teriakan minta tolong, warga langsung melalukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Tanpa ada yang memberikan perintah, warga seketika melampiaskan kemarahan dengan menghadiahi berbagai pukulan.

"Begitu mendapat laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi. Saat kami tiba di lokasi kondisi pelaku kristis dan langsung kita larikan ke rumah sakit. Karena kondisinya yang luka berat, pelaku tewas dalam perawatan," terang Chuaib.

Dari tas yang dibawa pelaku ditemukan sejumlah kartu ktp dan NPWP milik salah seorang warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Saat pemilik kartu dihubungi, ternyata kartu tersebut miliknya yang hilangnya dicuri di rumahnya.

'Semula baik korban maupun warga menduga, pelaku masuk rumah korban dengan niat akan melakukan perkosaan namun setelah kami selidiki dengan menghubungi orang yang ada KTP, ternyata pelaku ini diduga spesialis pencurian di rumah warga," ujarnya seraya mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Serang Kota.

Menanggapi kasus tersebut, Cuaib meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Apabila menangkap pelaku kejahatan, sebaikan di serahkan ke aparat kepolisian agar diproses secara hukum.

"Kita berharap, masyarakat tidak ada lagi main hakim sendiri," tandasnya.