KPU Banten : Pendistribusian Surat Suara Masih Belum Maksimal

KPU Banten : Pendistribusian Surat Suara Masih Belum Maksimal

detakbanten.com, SERANG - Komisioner KPU Provinsi Banten, Ramelan mengatakan, pendistribusian jenis dan jumlah surat suara ke Kabupaten atau Kota di Banten masih belum terpenuhi. Demikian dikatakan Ramelan saat ditemui di Kantor KPU Banten, Senin (18/3/2019).

Komisioner KPU Banten divisi perencanaan dan logistik itu mengatakan, untuk di Banten hanya di Kabuapten Tangerang pendistribusian surat suara yang sudah lengkap. Meski demikan pihaknya menjamin bahwa pada 22 Maret 2019 pendistribusian surat suara sudah terpenuhi. "Kalau melihat dari jadwal pengiriman, sudah akan terpenuhi semua di tanggal 22 Maret," ujarnya

Ramelan menuturkan, saat ini secara bertahap sudah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Terkait dengan formulir yang lainnya, rata-rata sudah sampai ke Kabupaten/Kota. "Hanya tinggal beberapa formulir yang belum mereka terima. Seperti formulir C6 untuk disebar luaskan ke masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, terdapat kendala dalam pendistribusian surat suara, yakni mobil yang digunakan untuk mengirim surat suara. Sementara untuk pelipatan surat suara, ia merasa tidak akan terjadi kendala. Dikarenakan ketika pelipatan dilakukan dengan melibatkan banyak orang, maka akan semakin cepat.

"Itu tergantung teknis saja, karena dalam pelipatan juga. Ada yang melibatkan masyarat sekitar gudang, ataupun kelompok profesional. Itu tergantung teknis dari Kabupaten/kota, akan tetapi tetap dikontrol oleh petugas baik dari KPU maupun anggota Bawaslu," ujarnya.

Ramelan mengatakan, saat ini memang pihaknya sudah menemukan surat suara yang rusak. Akan tetapi jumlahnya tidak banyak. Ia menegaskan, ketika ditemukan surat suara yang rusak atau rijek karena noda cetakan, potongan yang miring ataupun surat suara yang kusut. Pihaknya akan langsung meminta untuk diganti ke penyedia surat suara.

 

 

Go to top