Print this page

Masyarakat Minta Polisi Berantas Judi Togel

Masyarakat Minta Polisi Berantas Judi Togel

detakbanten.com KRONJO -- Masyarakat minta kepolisian bertindak tegas dengan memberantas judi togel yang saat ini marak, mereka khawatir jika dibiarkan akan banyak masyarakat yang terjerat hutang, apalagi judi togel ini membuat masyarakat tergiur dengan undian tersebut.

Hasil pantuan  dilapangan, memang benar masih ada judi togel, para pemasang diiming-imingi hadiah sebesar Rp 5 ribu bila tembus memasang dua nomor dengan membayar dua ribu rupiah. Pemasang tiga angka diimingi mendapatkan Rp350 ribu dan pemasang empat angka diimingi hadiah Rp2,5 juta.

“Miris saja, praktek judi togel marak di Kecamatan Kronjo dan Kresek bahkan dampak terjadi keributan rumah tangga yang berawal dari judi tersebut,” ujar Sigit (40), warga Kronjo.

Menurutnya, hal ini diduga seperti penipuan berkedok toto gelap (togel) dan pakong mengiming-imingi hadiah besar, tetapi para pemasang tidak ada yang menang. Kalaupun ada dalam seminggu satu dua orang tembus dua angka, itu pun bagi pemasang kecil sehingga bandarlah meraup keuntungan besar hingga omset mencapai Rp ratusan juta per harinya.

Utomo membenarkan kalau judi togel di kampungnya masih marak. Para pengecer hampir berkeliaran setiap hari, . Sepengetahuannya belum terdengar para pemasang menang, yang ada kebanyakan kalah.

" Kasian banyak warga yang berhayal dengan harapan kaya dari pemasangan togel, coba kalau duitnya ditabung setiap hari, " terangnya.