Print this page

LMPI Banten Tagih Janji Pemkot Serang Tutup Hiburan Malam

LMPI Banten Tagih Janji Pemkot Serang Tutup Hiburan Malam

detakbanten.com, KOTA SERANG - Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Banten kembali mengunjungi Pemerintah Kota(pemkot) Serang melakukan audiensi dengan wakil walikota Serang. Kedatangan Mereka menagih janji pemkot serang untuk menutup tempat hiburan malam yang masih buka.

Komandan lapangan (Danlap) LMPI Banten Sena. N Adhi mengatakan, pihaknya mengunjungi pemkot Serang menindak lanjuti hasil kesepakatan yang telah di tandatangani wakil walikota Serang  pada tanggal 31 Januari 2019 lalu.

"Kami datang kesini (pemkot serang)  bermaksud menagih janji pemkot Serang untuk menutup tempat hiburan malam yang sampai saat ini banyak hiburan di kota Serang melakukan aktifitasnya," kata Sena, usai audiensi di ruang Pemkot Serang, Kamis (14/2/2019).

Dalam hal ini, lanjut Sena, Pemkot Serang di duga telah melanggar aturan perda kota Serang no 2 tahun 2010 tentang pemberantasan Penyakit masyarakat.

"Kami meminta untuk yang kedua kalinya kepada pemkot Serang untuk segera membuktikan keseriusannya dan tidak melanggar aturan. Dan harus melakukan pengawasan dan pengendalian serta menindak tegas secara aturan maupun prosedur hukum," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengucapkan terima kasih kepada LMPI Banten yang telah berkunjung ke pemkot Serang. Selain silaturahmi, kedatangan mereka mengecek keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menutup tempat hiburan di Kota Serang.

"Kami pemerintah daerah tidak hanya bahasa untuk menutup tempat - tempat yang di anggap maksiat di Kota Serang. Kenapa di tutup, karena memang mereka menyalahgunakan izin dan belum ada regulasi yang mengatur tentang hiburan malam," terangnya.

"Kami dua kali penutupan, yang pertama saya langsung kesana, dan semalam pun Pol pp dan perijinan menutup semua tempat hiburan malam. Teman-teman LMPI ksini hanya mengecek saja," pungkasnya.