Bupati Serang Lantik 363 Pejabat, Optimalkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Bupati Serang Lantik 363 Pejabat, Optimalkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

detakbanten.com, SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 363 pejabat struktural dan fungsional di Kabupaten Serang sebagai upaya meningkatkan kinerja pegawai pada tahun 2019. Hal itu, dikatakan Tatu setelah melantik ratusan pegawai di Indoor Kabupaten Serang, Kamis (14/02/2019).

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin, Sekertaris Daerah Kabupaten Serang Entus Mahmud, Beberapa Kepala OPD Kabupaten Serang dan Seluruh pejabat yang dilantik.

Tatu menjelaskan,pelantikan tersebut berupa rotasi, mutasi, dan promosi terjadi perubahan mendasar dalam struktur organisasi. Selain penambahan struktural, terdapat penyesuaian jabatan eselon. “ Pegawai yang menempati posisi baru segera menyesuaikan dengan tugasnya agar program segera dijalankan tanpa kendala,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Serang juga melakukan seleksi rotasi pejabat dengan melibatkan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung agar mendapatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya. “ Kita sudah berupaya agar penempatan pegawai sesuai kompetensi  tidak terjadi kesalahan dengan melibatkan pihak luar untuk seleksi secara professional,” tuturnya.

Ia menghimbau, seluruh pegawai optimalkan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. ” Terus improvisasi dan berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengacu standar pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya. 

Perlu diketahui, Unpad melakukan proses assesmen kepada seluruh pegawai Pemkab Serang agar pegawai bisa ditempatkan seusai dengan kompetensi dan bidangnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Asep Saefudin Mustopa menuturkan, pelantikan tersebut dilakukan kepada 5 pejabat tinggi, 25 jabatan administrasi, 108 jabatan pengawas, 225 jabatan fungsional. “Beberapa OPD yang masih kosong juga akan dilakukan open biding secara terbuka untuk mengisi yang ada di BKPSDM, Satpol PP dan lainnya,” ujarnya.

Senada dengan Tatu, Ia juga menegaskan, sebelum dilakukan pelantikan pejabat tinggi  dilakukan seleksi secara ketat agar bisa mendapatkan pegawai yang berkualitas  dan sesuai dengan aturan. “ Setelah diseleksi diserahkan  tiga nama untuk dipertimbangkan ,” jelasnya.

 

 

Go to top