Buser Polres Serang Lumpuhkan Sindikat Curanmor

Buser Polres Serang Lumpuhkan Sindikat Curanmor

detakbanten.com SERANG - Dua orang tersangka Curanmor yang sengaja datang dari Lampung ke kota Serang untuk lakukan aksi pencurian sepeda motor di lumpuhkan Team Buser Polres Serang Kota dengan timah panas usai lakukan pencurian sepeda motor di daerah Kaligandu Kota Serang, Kamis,08/02/2019.

" Kedua tersangka berinisial AE dan FR merupakan sindikat pencurian sepeda motor,dan terpaksa kita lumpuhkan karena berupaya melarikan diri saat ditangkap." terang kasat Reskrim Serang Kota AKP Ivan Adhitira, Senin, 11/02/2019.

Dari pengakuan tersangka, kata Ivan, mereka telah delapan kali melakukan aksinya di kota serang dengan modus merusak rumah kunci sepeda motor yang terparkir di tempat umum dengan menggunakan kunci leter T yang telah dimodifikasi.

" Mereka mengaku datang dari lampung tempat asalnya ke daerah serang, keduanya berstatus pengangguran, dan  mereka menjual hasil curiannya guna memenuhi kebutuhan hidup sehari hari." jelasnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 3 (tiga) buah mata kunci palsu, dan 1 (satu) kunci letter T yang di gunakan untuk mencuri sepeda motor korban.

" Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara." pungkasnya.

 

 

Go to top