Mahasiswa Tangerang Minta DPRD Bentuk Dewan Kesehatan

Mahasiswa Tangerang Minta DPRD Bentuk Dewan Kesehatan

Detakbanten.com Kota Tangerang-Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang bersilahturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.Kedatangan Mahasiswa diterima langsung oleh Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang dan Sekretaris Komisi II Yati Rohayati diruang Banmus lantai II Gedung DPRD Kota Tangerang.

Dalam silahturahmi tersebut, mahasiswa meminta agar DPRD Kota Tangerang membentuk Dewan Kesehatan, dimana di dalamnya nanti akan melibatkan beberapa elemen masyarakat termasuk mahasiswa, untuk dapat memfasilitasi masyarakat dalam hal kesehatan.


Shandy perwakan dari FAM mengatakan bahwa kedatanganya ke DPRD Kita Tangerang adalah untuk menindaklanjuti aksi FAM beberapa hari lalu.dimana kami dari mahasiswa ingin mempertanyakan,terkait dengan anggaran untuk kesehatan di kota Tangerang pada tahun 2019 ini.

“Intinya kami ingin dilibatkan dalam hal tersebut dan kami ingin ada Dewan Kesehatan.sehingga kami dapat mengontrol itu, kami juga nantinya siap untuk bermitra dengan pemerintah,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II Yati Rohayati,yang membidangi Kesra mengakui saat ini memang pelayanan Kesehatan bagi masyarakat di kota Tangerang belum maksimal.Kendati demikian, kami DPRD Kota Tangerang akan terus mendorong pemerintah kota agar terus memperbaiki kekuranganya.

“Dulu sebelum Pemerintah Kota Tangerang berintegrasi dengan BPJS, kita memakai Multiguna. Namun sekarang, walaupun kita berintegrasi dengan BPJS sebagai program JKN dari Pemerintah pusat.saat ini masyarakat Kota Tangerang, asalkan memiliki KTP Kota Tangerang masih bisa dilayani oleh RSUD tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.sambil berjalan terhitung tiga hari pasien dilakukan perawatan medis, bisa dibuatkan BPJS. Ini tentunya harus berkoordinasi dengan petugas rumah sakit, dan berlaku untuk pasien rawat inap,” kata Yati.

Dikatakannya, DPRD mengakui saat ini adanya keterbatasan ruang dan fasilitas di RSUD Kota Tangerang. Untuk itu, kita meminta kepada pemerintah agar Puskesmas yang ada menjadi RSU tipe D.Dimana pelayanananya dapat melayani masyarakat selama 24 jam seperti di DKI Jakarta.

“Ini untuk tidak menumpuknya pasien yang ada di RSUD karena keterbatasan ruangan.meskipun ada,saat ini belum semua Puskesmas di Kota Tangerang beroperasi 24 jam,” tuturnya.

Adapun terkait aspirasi dari mahasiswa yang mewakili masyarakat tentang adanya Dewan Kesehatan,ini merupakan masukan untuk DPRD Kota Tangerang, karena memang saat ini kita belum ada Dewan Kesehatan.kalau ada demikian ini harus ada regulasinya terlebih dahulu. Karena Perda yang terakhir kita buat Tahun 2018,adalah tentang sistem rujukan dan Universal Helath Coverage (UHC).

Sebelumnya diketahui bahwa program UHC adalah program pembiayaan premi BPJS terhadap seluruh masyarakat Kota Tangerang.

“Nanti kita akan buat regulasinya dulu,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, ST sangat mengapresiasi aspirasi mahasiswa terkait ‘Dewan Kesehatan’ yang notabene untuk kemaslahatan masyarakat banyak.

“Aspirasi ini akan kita tampung, nanti Komisi II,akan panggil Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk membuat kajian-kajian terkait ‘Dewan Kesehatan’,” katanya.

Menurutnya, dalam hearing tersebut, nanti akan membahas aspirasi yang telah disampaikan tadi. Apakah nanti akan dibentuk oleh DPRD Kota Tangerang atau oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Kalau nanti dalam kajian tersebut Pemkot Tangerang bersedia membentuk Dewan Kesehatan dalam hal ini Walikota Tangerang, berarti DPRD tidak akan terlibat. Silakan aspirasi ini disampaikan juga kepada Walikota atau ke Dinas kesehatan,agar tidak memerlukan waktu yang lama.Nanti kami DPRD akan mendorong aspirasi tersebut agar harapan mahasiswa adanya ‘Dewan Kesehatan’ dapat terealisasi,” pungkas.

 

 

Go to top