Bawa Sabu didalam Pempek, Pembesuk Di Rutan Jambe Ditangkap

Bawa Sabu didalam Pempek, Pembesuk Di Rutan Jambe Ditangkap

detakbanten.com JAMBE - Bawa sabu didalam pempek, pembesuk dirutan Jambe ditangkap pada pukul 14.00 Sabtu (02/02/2019) saat hendak membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang langsung menangkap pelaku dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram dan 80 butir eksimer yang di sembunyikan di dalam pempek

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi mengatakan sebelumnya, telah didapati informasi dari pihak Polsek Tigaraksa bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan. Mendapati informasi tersebut, pihaknya meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap semua pengunjung dan barang bawaan yang akan diberikan kepada WBP.

“Saat di periksa di Pos P2U didapati satu bungkus sabu dan 80 butir eksimer yang dimasukkan kedalam pempek,” kata Dedi kepada Wartawan, Minggu, (3/2/2019).

Penyeludupan tersebut dilakukan oleh AC (25) yang datang berkunjung bersama teman wanitanya IH (23). AC diketahui hendak mengunjungi temannya Dio Suryo (24) yang mendekam di Rutan Kelas 1 Tangerang, karena terlibat kasus narkoba.

“AC sebelumnya sudah pernah mengunjungi Dio. Diduga, mereka merencanakan penyelundupan tersebut pada saat kunjungan tersebut,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, untuk penyelidikan lebih lanjut AC, IH dan Dio langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa.

“Saat kami lakukan introgasi singkat, IH mengaku tidak tahu mengenai penyelundupan sabu dan obat-obatan ini. Saat ini ketiganya diserahkan ke pihak yang berwajib untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tungkasnya.

 

 

Go to top