Kedua korban tersebut adalah Jamaludin dan Dicki Prasetiyo, keduanya merupakan warga Kampung Picung, Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemus Kabuoaten Tangerang. Kepala desa Pasar Kemis Haetomi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi usai korban usai menikmati malam minggu di jembatan kaca Grendeng Tangerang. Namun tiba-tiba pelaku yang mengikuti korban dari belakang memepet korban dan mengeluarkan kata-kata binatang
" Korban kemudian terkejut dan berhenti serta menanyakan kepada pelaku maksud dari kata-kata binatang yang diucapkan pelaku, namun tanpa ada angin dan hujan, pelaku langsung mengeroyok dan memukuli korban," terang Haetomi.
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka pada bagian muka, selain mengalami luka pada bagian muka kata Haetomi, korban juga kehilangan motor yang dia tumpangi. Korban dan keluarganya kini sedang melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke kantor Polsek Karawaci.