Satu Boks Besar Dibawa Polisi Hasil Penggeledahan di RSDP

Satu Boks Besar Dibawa Polisi Hasil Penggeledahan di RSDP

detakbanten.com SERANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten Lakukan penggeledahan tiga tempat di Rumah sakit Drajat Prawira Negara Serang, Rabu,09/01/2019.

Dari ketiga tempat yang dilakukan penggeledahan tersebut, petugas membawa satu box besar berisi berkas dan satu Drigen berisi formalin.

"Proses penggeledahan ini dilakukan di tiga tempat, di Farmasi, Forensik, dan di loket Administrasi, adapun berkas yang di bawa yaitu berkas berkas pendukung baik itu administrasi pembayaran apakah terkait dengan pelayanan kesehatan, apakah dengan ambulance, dan apakah terkait dengan formalin." kata Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK,usai lakukan penggeledahan di RSDP Serang Rabu,9/01/2019.

Penggeledahan ini, Kata Edi,dilakukan
Berdasarkan surat penetapan pengadilan negeri, untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten melakukan upaya penggeledahan di RSDP untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang sebelumnya telah kita amankan." jelasnya.

Adapun untuk hasil dari penggeledahan ini,lanjut Edi,pihaknya belum bisa menyebutkan , karna akan dilakukan tindak lanjuti dahulu dan akan dipelajari dulu nanti.

"Hasilnya nanti kita akan sampaikan setelah dilakukan penggeledahan ini yang hampir tiga jam lamanya, apakah nanti akan lakukan pemeriksaan terhadap pihak ketiga CV. apabila nanti penyidik membutuhkan pengembangan lebih lanjut tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi,nanti kita lihat ini, untuk saat ini kita fokus terhadap kelengkapan alat bukti dari tersangka yang telah kita amankan." jelasnya.

Untuk kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus pungli ini,Edi menambahkan, belum bisa terlihat,karna saat ini pihakanya baru lakukan penggeledahan.

"Inikan baru kita geledah.nanti apapun hasil dari penggeledahan ini nanti, disitulah nanti kita bisa lihat ada atau tidak nantinya tersangka tambahannya." tandasnya.

 

 

Go to top