Di Duga Kecurangan Rekrutman, KPU Lebak Dilaporkan ke Ombudsman Banten

Di Duga Kecurangan Rekrutman, KPU Lebak Dilaporkan ke Ombudsman Banten

detakbanten.com SERANG -  Dugaan administrasi dalam tahapan rekrutmen dalam Proses seleksi anggota KPU Kabupaten Lebak yang berlangsung pada 2018, secara resmi dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bambang P Sumo mengatakan, bahwa setelah mendapatkan laporan adanya kecurangan dalam rekrutmen di KPU Lebak, dirinnya telah meminta klarifikasi terhadap KPU RI melalui KPU Banten.

“Kami minta klarifikasi melalui KPU Banten, agar KPU Banten meneruskan ke KPU RI. Sehingga kecurangan tersebut bisa dihentikan,” ujar Bambang saat ditemui di Kantornya, Selasa(8/1/2019).

Bambang menjelaskan, Hasil klarifikasi tersebut KPU Banten sudah diminta melakukan fit and propes test terhadap Calon KPU Lebak yang lolos dalam 10 besar.

Namun dirasa belum tuntas, lanjut Bambang, Ombudsman Banten kemudian melakukan pendalaman. Sebab, ada dugaan pelanggaran maladministrasi dalam proses seleksi KPU Lebak. Permintaan klarifikasi proses seleksi itu pun sudah disampaikan Ombudsman.

"Saya kira, terdapat salah satu kejanggalan dalam proses seleksi. Yakni, kelulusan hasil tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang berlangsung pada 19 November 2018 tidak sesuai. Karena terdapat dua perserta yang nilai paling tinggi justru tidak diloloskan oleh Panitia Khusus, malah nilai terendah diloloskan," paparnya.

Bambang pun menilai, bahwa ada potensi maladministrasi dalam menyeleksi dan menetapkan 10 besar Calon Anggota KPU Lebak.

“Dasar penilaiannya bagaimana, dan mengapa yang nilainya lebih tinggi tidak lolos ?,” ucapnya saat mempertanyakan keputusan Timsel Anggota KPU Lebak.

Sementara itu, Langkah Ombudsman Banten pun mendapat dukungan dari Bawaslu Banten. “Kalo sudah ditangani Ombudsman kita mendukung, karna proses seleksi KPU lebak harus transparan,” ujar Kepala Bawaslu Banten, Didih saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Maka dari itu, Didih berjanji, akan ikut serta mendalami persoalan proses seleksi KPU Lebak yang kini terdapat maladministrasi, dan sedang didalami oleh Ombudsman Banten.

"Janji ini pun akan dilakukan dengan melakukan beberapa langkah. Salah satunya memberikan masukan ke KPU RI. Karna ini sudah ke KPU Banten, paling kita beri masukan kepada KPU RI, agar menuntaskan persoalan yang terjadi di KPU Lebak,” pungkasnya.

 

 

Go to top