Print this page

Soal Dugaan Pungli Korban Tsunami Selat Sunda, Bupati Serang Panggil Pihak RSUD

Bukti pembayara  oleh keluarga korban tsunami Bukti pembayara oleh keluarga korban tsunami

detakbanten.com SERANG - Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah memanggil pihak RSUD Serang terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan RSUD Kab Serang.

Pemanggilan terhadap pihak RSUD Serang yang di wakili oleh Wakil Direkturnya itu, yakni Rahmat, terkait adanya dugaan bila pihak rumah sakit memungut biaya pengurusan jenazah korban tsunami yang menerjang Selat Sunda, akhir pekan lalu.

Namun, dari hasil pertemuan tersebut, pihak RSUD Serang belum bisa berkomentar banyak terkait pemanggilan yang dilakukan oleh orang nomer satu di Kabupaten Serang tersebut.

"Jadi nanti gini, kita akan melaporkan secara resmi nanti," kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (26/12/2018).

Begitupun soal adanya dugaan pungli tersebut, Rahmat mengatakan bahwa akan ada pernyataan resmi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam hal ini direktur RSUD Serang.

"Pokoknya gini, semua, nanti ada pernyataan resmi, press lirisnya, pernyataan resminya, jangan disulut-sulut lagi,"  jelasnya.

Seperti diketahui, mencuatnya dugaan bila korban meninggal akibat bencana tsunami di pantai Carita, Pandeglang pada Sabtu (22/12/2018), diduga dimintai biaya pengurusan jenazah oleh oknum RSUD Serang. Hal tersebut terjadi saat perwakilan dari tiga keluarga korban, membawa keluarganya yang meninggal ke rumah sakit plat merah tersebut.

Pada saat itu, pihak keluarga korban disodorkan kwitansi yang dikeluarkan dari bagian Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Serang untuk melakukan pembayaran dengan rincian biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah.

Badiamin Sinaga perwakilan keluarga dari tiga korban tsunami yang meninggal mengaku bila dirinya kecewa dan bingung karena ada penarikan biaya yang disodorkan salah satu oknum rumah sakit kepada keluarga. Padahal sudah jelas, ketiga korban meninggal tersebut merupakan korban musibah bencana tsunami.

“Waktu itu keluarga bingung dengan adanya biaya yang harus dibayar pihak keluarga yang diminta oleh salah satu oknum di RSUD Serang, karena kebingungan serta bercampur dengan rasa panik agar urusan cepat selesai pihak keluarga langsung melunasi biaya ketiga korban yang sudah tertulis pada kwitansi. Ironisnya dalam hati kecil bertanya peruntukannya untuk apa penarikan biaya yang ada, apakah tidak ada bentuk bantuan terhadap korban bencana, sedangkan kelurga pun membutuhkan biaya untuk proses pemakaman,” katanya.

Badiamin jelaskan, ketiga korban meninggal ditarik biaya berbeda-beda, korban atas nama Ruspita Boru Simbolon, Rp3.900.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah. Bayi Satria Sinaga, Rp800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin serta korban atas nama Santi Boru Sinaga, Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin. Ketiga pembayaran tersebut dilakukan oleh Leo Manullang, keluarga korban.

“Dalam hal ini perlu dilakukan penelusan secara bersama-sama apakah ada permainan terkait biaya penangan jenazah korban bencana tsunami atau memang ada oknum di RSUD Serang yang sengaja mencari keuntungan dari korban bencana tsunami tersebut. Bila memang ternyata ada oknum yang dengan sengaja menarik biaya diluar sepengetahuan managemen rumah sakit, kami meminta kepada Ibu Bupati Serang untuk menindak tegas oknum tersebut,” tandasnya.