Rayakan Anti Korupsi, Jaksa Tigaraksa Bagikan Kaos ke Pengendara Bermotor

Rayakan Anti Korupsi, Jaksa Tigaraksa Bagikan Kaos ke Pengendara Bermotor

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kejaksaan Negeri Tigaraksa merayakan hari ulang tahun anti korupsi (HAK) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2018, dalam merayakan HAK tersebut jaksa membagikan kaos kepada pengendara sepeda motor di jalan Raya Pemda Bojong Tigaraksa.

Dalam acara tersebut, turut hadir Sekda Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid, kaos ya g bertuliskan pesan moral agar tersebut dibagikan kepada warga yang melintas. Selain kaos, jaksa juga membagikan stiker, brosur dan gantungan kunci bertuliskan himbauan pencegahan koruspi ke para pengguna jalan yang melintas dari dan menuju kawasan Puspemkab Tangerang di Tigaraksa.

" Kami mengingatkan kepada masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh bersama, jangan main - main dengan korupsi," terang Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar.

Zulbahri Bachtiar mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme sejak dini kepada seluruh lapisan masyarakat, baik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang maupun masyarakat umum.

“Aksi ini kita lakukan untuk memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Kami membagikan stiker, brosur, kaos dan lainnya kepada masyarakat. Ini bagian dari sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Kajari Zulbahri.

 

 

Go to top