Didalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak tersebut sepakat untuk berdamai dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
" Saya bersama kepala desa dimediasi oleh Polisi, dan sepakat kami sepakat untuk berdamai," terang Claudia di kantor Mapolresta Tangerang, Senin (26/11/2018).
Sementara Bripka Rizki Setiasmoro selaku penyidik Poresta Tangerang mengaku sudah melakukan pemanggilan dan mempertemukan kedua belah pihak, atas arahan pimpinan dalam video amatirnya, Bripka Setiasmoro mengaku menangani perkara tersebut, dan sudah melakukan rangkaian penyelidikan sejak Claudia melakukan permohonan bantuan hukum kepada Polresta Tangerang. Bripka Rizki Setiasmoro membantah video di kopi Joni, bahwa Claudia takut melapor kepada Polisi.
"Kedua belah pihak sudah melakukan kesepkatan, Kepala Desa Mekarsari Untung Sumarhadi siap membayar sisa uang pembayaran dengan harga yang sudah disepakatinya" tandasnya.