Tuntut Upah, Buruh Tangerang Demo Gubernur Banten

Tuntut Upah, Buruh Tangerang Demo Gubernur Banten

detakbanten.com TIGARAKSA -- Aliansi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu ( Albar) melakukan aksi demontrasi ke kantor Gubernur Banten pada Senin (19/11/2018), buruh menuntut agar Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan surat keputusan tentang besaran upah minimum Provinisi ( UMP) Banten.



Rencananya buruh Tangerang akan bergabung dengan ribuan buruh di Banten yang tergabung didalam Aliansi Buruh Banten Bersatu, diantaranya KSPSI 73, KSBSI, ALTAR, KABUT, KSPSI, ASPSB Serang. Berdasarkan pantauan buruh Tangerang melakukan konvoi dengan mengendarai motor dan mobil komando, dengan membentangkan bendera, buruh melakukan orasi didalam mobil komando.

"Kami memberikan waktu dua hari keoada gubernur Banten, namun sampai saat ini draft yang dibuat oleh kepala dinas tenaga kerja tidak ditandatangani," terang Wawan Galih koordinator aksi saat dihubungi, Senin (19/11/2018).

Padahal di dalam draf tersebut, sudah dilakukan kajian sehingga tidak ada alasan Gubernur Banten untuk tidak menandatanganinya, selain itu kata Wawan, bupati Tangerang sudah menyetujui usulan kenaikan berdasarkan usulan serikat pekerja/buruh.

"Rekomendasi bupati/ walikota terutama bupati Tangerang sesuai dengan aspirasi buruh, bahkan dewan pengupahan provinsi mencari win-win solusion didalam merumuskan upah, sesuai dengan PDRB Banten yang mengalami kenaikan sebesar 9 persen lebih." terang Wawan.

 

 

Go to top