Realisasikan Program Unggulan, 1000 Unit Rumah Tidak Layak Dibangun

Realisasikan Program Unggulan, 1000 Unit Rumah Tidak Layak Dibangun

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP), kembali merealisasikan program yang menjadi unggulan Zaki - Mad Romli, pada tahun 2018 ini 1000 rumah tidak layak huni dibangun, ada 15 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan program Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin disingkat (Gebrak Pakumis).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin disingkat (Gebrak Pakumis) ini merupakan program ungulan Pemkab Tangerang, melalui program ini, warga miskin yang rumahnya kumuh dibedah dan dibangun dengan harapan agar warga memiliki rumah layak huni.

"Rencananya 1000 rumah tidak layak huni dibangun, yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Tangerang," terang Zaki.

Gebrak Pakumis kata zaki, meraih penghargaan karena dengan anggaran yang minim bisa menghasilkan rumah layak huni, program unggulan pemerintah Kabupaten Tangerang ini, harus di pertahankan, karena langsung bersentuhan dengan warga miskin, selain membangun rumah, kata Zaki Pemkab Tangeramg juga membangun sanitasi berupa toilet.

"Setiap rumah kita anggarkan Rp.15.000.000, beserta biaya operasional tukang, jadi dengan yang ada tersebut sudah include semuanya, " terangnya.

Sementara, Koordinator fasilitator Kabupaten Tangerang Chamdani mengatakan, bahwa on progres dari setiap pengerjaan pembangunan rumah sangat bervariatif, mulai dari 70 hingga 95 persen pengerjaan. Dari hasil evaluasi pekerjaan bedah rumah sudah sesuai dengan target yang ditentukan.

"Semoga pada Akhir Desember ini 1000 unit rumah bisa direalisasikan." terang Chamdani saat ditemui usai rapat evaluasi.

 

 

Go to top