Tingkatkan PAD, Retribusi PKB Diusulkan Naik

Tingkatkan PAD, Retribusi PKB Diusulkan Naik

detakbanten.com BALARAJA -- UPT pajak kendaran bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengusulkan menaikan tarif uji KIR kendaraan. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor restribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dishub Kabupaten Tangerang Topik menjelaskan saat ini tarif uji KIR kendaraan di Kabupaten Tangerang nilainya jauh dibawah daerah Tangerang lainnya yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Topik mencontohkan untuk tariff KIR angkutan umum di Kabupaten Tangerang hanya Rp 46 ribu sedangkan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah mencapai Rp150 ribu.

Untuk itu Topik meminta pemkab untuk segera mengkaji usulan kenaikan tersebut. Sebab menurutnya, hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah. Ditambah peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

“Saat ini Alhamdulillah target retribusi KIR sebesar Rp 2 miliar telah bisa kami lampaui, namun kami yakin bisa terus ditingkatkan salah satunya dengan menaikan tariff retribusi KIR,” jelas Topik.

Topik menjelaskan, jika bisa diarealisasikan maka potensi PAD di sektor restribusi PKB bisa meningkat drastis. Topik mengambarkan jika saat ini rata-rata jumlah kendaraan yang melakukan KIR sebanyak 55 ribu hingga 65 ribu kendaraan maka dengan kenaikan retribusi tariff KIR menjadi RP 150 saja maka bisa meningkat menjadi Rp 8 miliar dari sebelumnya hanya Rp 2 miliar.

Untuk merealisasikan rencana kenaikan tarif retribusi KIR tersebut saat ini pihaknya telah melakukan berbagai kajian. Pasalnya menurut Topik dirinya sangat menyayangkan, bila wilayah sebesar Kabupaten Tangerang masih menghasilkan retribusi PKB yang rendah.
“Setiap hari kami mengkaji. Agar dapat menaikkan PAD, Maka dari itu, kami berharap kiranya usulan kenaikan restribusi ini dapat diirealisasikan,” ujarnya.

Namun demikian sebelum hal ini dilakukan pihaknya juga terus berbenah diri dengan terus berupaya agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan terus meningkatkan fasilitas pelayanan.
“Kami akan meningkatkan pelayanan dan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan. Supaya para pemilik kendaraan yang melakukan uji KIR, dapat merasakan kenyamanan saat proses pelayanan,” paparnya.

 

 

Go to top